Bawaslu Kembali Temukan Petugas KPPS Coblos Sendiri Sisa Surat Suara di Serang
"Dari 15 surat suara yang dicoblos oleh petugas 8 yang sudah dimasukan kotak (suara) dan 7 belum dimasukan," kata Faridi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 2 Tempat Pumungutan Suara (TPS) di Kota Serang. Salah satu alasan PSU tersebut karena ditemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos sendiri sisa surat suara.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan pada saat monitoring pengawas kecamatan menemukan petugas KPPS mencoblos sendiri surat suara sisa di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Semur Peucung, Kecamatan Serang untuk tiga pemilih mulai suarat suara Presiden Wakil Presiden (PWP), DPR RI DPD, DPR Provinsi, DPR Kota.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Kedua pengawas kecamatan menemukan 3 pemilih asal DKI Jakarta diperbolehkan mencoblos padahal tidak masuk DPT, DPTB dan DPK di TPS 5 Kelurana Cipocok Jaya, Kecamatan Serang.
"Dari 15 surat suara yang dicoblos oleh petugas 8 yang sudah dimasukan kotak (suara) dan 7 belum dimasukan," kata Faridi saat jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (18/4).
Disampaikan Faridi, saat ini Panwaslu Kecamatan Serang sedang melakukan pendalaman terkait kasus petugas yang mencoblos sendiri sisa surat suara. Melakukan pemeriksaan terhadap 7 petugas KPPS.
KPPS itu ada 7 tapi masih pendalaman siapa saja yang mencoblos karena bisa saja tidak semua yang melakukan dab untuk siapa yang dicoblos masih pendalaman," katanya.
Bawaslu pun telah merekomendasikan untuk mengganti oknum petugas KPPS yang mencoblos sendiri surat suara pada saat pelaksanaan PSU nanti.
"KPU pun mempunyai aturan etik kepada jajarannya. Kita meminta untuk memeriksa dan pemberhentian kepada KPPS itu karena akan ada PSU," katanya.
Baca juga:
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di 3 TPS Jembrana, Denpasar dan Tabanan
Bermasalah, 17 TPS di Riau Akan Pemilu Ulang
10 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Adakan Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Kaltim Tangani 3 Kasus Politik Uang di Samarinda, Kukar dan Kutim
Bawaslu Temukan 30 Dugaan Pelanggaran di TPS Depok
Komnas HAM Minta Bawaslu Proses Semua Temuan Selama Hari Pencoblosan