Warga Pinang Ranti Mengaku Tak Tahu Soal KPPS Coblos Surat Suara di TPS 028
Warga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Viral di media sosial peristiwa kertas suara sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Warga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
TPS 028 Pinang Ranti sendiri terletak di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Bangunan bercat hijau itu berada di sekitaran tempat penampungan sampah warga.
Meski begitu, lingkungan TPS 028 tidak terlihat kumuh. Masyarakat setempat menjaga dengan serius kondisi kampungnya, termasuk urusan Kamtibmas.
Gedung tempat TPS 028 Pinang Ranti nyatanya biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, atau sekedar kumpul bermasyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Tarigan mengaku tidak mengetahui kalau peristiwa yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti itu viral di media sosial. Beberapa warga yang ditemui turut mengonfirmasi bahwa peristiwa itu tidak sepenuhnya didengar, dan malah mengira terjadi di TPS lainnya.
“Intinya warga di sini semua baik, semua jujur. Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Nggak mungkin itu terjadi,” tutur Tarigan saat berbincang dengan Liputan6.com di kediamannya, Jalan Nirbaya Raya, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (3/12).
Menurut Tarigan, peristiwa apapun yang terjadi di kampungnya pasti akan heboh. Sementara soal surat suara tercoblos duluan, dia pun tidak percaya hal itu bisa terjadi.
“Orang di sini baik-baik. Itu memang penyelenggara pemungutan suara kan dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas. Di sini polos-polos, lihat saja itu sibuk urus sampahan,” jelas dia.
Tarigan pun emosi dengan adanya ulah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti. Hal itu tentu saja merugikan nama baik masyarakat yang dikenal baik selama ini.
“Petugas-petugas itu pada main merugikan masyarakat. Di sini petugas jaga sudah sangat ketat. Polisi, ABRI (TNI), semua siaga, nggak main-main. Ini mungkin lingkungan Vegas, tapi untuk urusan Pemilu dari Pilpres kemarin pun nggak ada begitu (kecurangan),” ujar Tarigan.
Serangan Fajar
Untuk urusan serangan fajar, Tarigan mengakui sempat dilakukan oleh pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Ada paslon yang langsung turun ke lokasi, ada pula lewat tim pemenangannya.
Namun, dia enggan merinci lebih jauh pihak mana yang melakukan hal tersebut. Warga RT17 RW02 itu merasa upaya tersebut biasa terjadi, khususnya dalam momen pemilu.
“Ada yang kasih sembako, tapi ujungnya diminta bayar Rp5 ribu per sembako. Ada yang datang langsung malam-malam, tapi nggak nyuruh milih. Cuma ngasih kaos-kaos saja,” kata dia.
Tarigan menyatakan tidak ada anggota TNI-Polri yang terlibat dalam upaya intervensi hak suara untuk salah satu paslon. Seluruh anggota dinilainya telah bekerja dengan tertib dan profesional, yang kemudian dikonfirmasi oleh istrinya.
“Bapak itu ya dikenal kawan-kawannya mereka. Nggak ada yang berani begitu, polisi, tentara, nggak ada sih di sini ikut minta pilih-pilih,” ujar istri Tarigan.
Tim Hukum Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Sebab, mereka mendapat informasi ada belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/11).
Menurut Muslim, pencoblosan surat suara yang dilakukan petugas di TPS 28 Pinang Ranti melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU nomor 1 tahun 2015.
"Oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali, karena dia mencoblos 20 kali, dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara, artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar," jelas dia.
Temuan KPUD Jakarta Timur
Sebelumnya, Tempat pemungutan suara (TPS) nomor 28 di Kecamatan Makassar, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur mengalami insiden pencoblosan tidak sah terhadap pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Jakarta pada Rabu 27 November 2024.
Berdasarkan penelurusan KPU DKI Jakarta Timur, hal tersebut dilakukan oleh pengawas ketertiban tempat pemungutan suara yang diperintah oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.
Rio Verieza, selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur membenarkan adanya insiden tersebut. Terhadap pelaku, dia memastikan sudah dilakukan pemecatan.
“Benar sudah kita berhentikan kemarin, Kamis 28 November 2024,” kata Rio kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Rio menjelaskan, dari pengambilan keterangan terhadap 7 orang KPPS dan 2 orang pengawas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut, hasilnya hanya 2 orang terkait yang diyakni menjadi dalang. Pertama Ketua KPPS berinisial RH dan pengawas ketertiban berinisial KN.
“Maka tanggal 28 November, itu kita langsung berhentikan tetap keduanya,” tegas Rio.