Bawaslu Nilai Koster Langgar UU Pemda, Polisi dan Jaksa Berkata Lain
"Tentu kami, dari Bawaslu tidak bisa meneruskan ke tingkat penyidikan. Sehingga itu tidak bisa kami kirimkan atau dilimpahkan ke tingkat penyidik," tambah Ketut Ariyani.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, menyatakan, Gubernur Bali Wayan Koster tak terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu.
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Ariyani menjelaskan, usai melakukan rapat pleno dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bali, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Rabu (27/3) kemarin, dinyatakan tidak menemukan dugaan tersebut.
-
Kapan Kahiyang Ayu tampil dengan busana wastra Indonesia? Berbalut busana wastra Indonesia Berbalut busana wastra Indonesia, Kahiyang memukau dengan wajah tirus dan tubuh yang mempesona, ditambah dengan gaya rambut sasak yang rapi. Pesona Kahiyang Sat HUT RI Pada Hari Kemerdekaan, Kahiyang memakai busana wastra nusantara, sambil memamerkan kecantikan wajahnya yang tirus.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
"Dari hasil pembahasan itu, kami memiliki pendapat-pendapat baik dari Bawaslu, kepolisian maupun dari kejaksaan. Pendapat itu kan belum tentu sama dari Bawaslu, Kepolisian maupun kejaksaan. Namun di saat pembahasan itu adalah perbedaan argumen, dari dua lembaga itu (Kepolisian dan Kejaksaan) menyatakan beliau tidak mengandung unsur tidak pidana pemilu," ucapnya, saat dikonfirmasi lewat via telepon, Kamis (28/3).
"Tentu kami, dari Bawaslu tidak bisa meneruskan ke tingkat penyidikan. Sehingga itu tidak bisa kami kirimkan atau dilimpahkan ke tingkat penyidik," tambah Ketut Ariyani.
Ketut Ariyani juga menjelaskan, saat rapat dengan anggota sentra Gakkumdu, pihaknya melihat ada pelanggaran yang dilakukan Koster. Namun pihaknya tidak menyerah.
Bawaslu, menilai Gubernur Bali Koster melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2015, yaitu tentang pemerintah daerah. Maka, status dugaan pelanggaran Koster diserahkan kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
"Dari hasil kajian kami, kami juga menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Kemarin itu, untuk status temuan dari Bapak Gubernur dengan sentra gakkumdu unsur pelanggaran pidana pemilu tidak terpenuhi, namun terbukti pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya sehingga pelanggaran terhadap perundangan lainnya itu kami teruskan kepada Kemedagri RI," imbuhnya.
"Kalau Undang-undang lainnya tentang Pemda diteruskan ke instansi terkait. Ada melanggar sebagai kepala daerah atau tidak, tindak lanjutnya bagaimana dari Kemendagri. Nanti Mendagri yang akan menindaklanjuti itu," ujarnya Ketut Ariyani.
Perlu diketahui, sebelumnya pada Minggu (17/2) lalu, di Lapangan Renon, Koster hadir untuk memberi sambutan dalam acara Milenial Safety Road Festival yang diinisiasi Polda Bali. Namun, tiba-tiba di hadapan ribuan pengunjung, Koster mengampanyekan untuk memilih Jokowi. Padahal, ia diundang sebagai Gubernur dalam acara tersebut.
Baca juga:
Bawaslu Kaji Pelanggaran dalam Imbauan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS
Soal Pemantau Pemilu Asing, TKN Minta BPN Percayakan ke KPU
Bawaslu DKI Sebut Tak Ada Pelanggaran Kampanye di Munajat 212
Dialog Korupsi dan Pemilu, Anggota Bawaslu Sambangi Gedung KPK
KPK dan Bawaslu Sepakat Peserta Pemilu Buka Rekam Jejak
Bawaslu akan Cabut Akreditasi Pemantau Pemilu yang Langgar Aturan