Belum ajukan surat pergantian Mahyudin ke MPR, ini alasan Golkar
Dalam Pasal 17 UU MD3 disebutkan pergantian posisi pimpinan MPR hanya bisa diganti apabila meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.
Partai Golkar hingga kini belum mengirimkan surat pergantian Wakil Ketua MPR dari Mahyudin ke Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Menurut Ketua DPP Bidang Media dan Penggiringan Opini, Ace Hasan Syadzily mengatakan pergantian Mahyudin ke Titiek dikembalikan pada aturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi kita kembalikan saja kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan itu menjadi bahan kajian DPP Golkar terkait dengan regulasinya," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
-
Siapa yang membuat Titiek Soeharto menangis? Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto memberikan ucapan dan dukungan penuhnya untuk Gregoria Mariska Tunjung.
-
Apa yang dikatakan Titiek Soeharto terkait permintaaan rujuk dari Prabowo? Baru-baru ini Titiek juga menegaskan kalau hubungannya dengan Prabowo memang selalu baik saja, jadi saat diminta rujuk dia juga heran karena memang tak pernah ada masalah diantara keduanya.
-
Siapa yang menulis kesan terhadap Tirto Adhi Soerjo dalam artikel "Mangkat"? Seorang anak didik Tirto Adhi Soerjo lainnya, Mas Marco Kartodikromo, menulis kesan terhadap gurunya itu melalui artikel bertajuk "Mangkat" yang dimuat di surat kabar Djawi Hisworo edisi 13 Desember 1918.
-
Kapan Titiek Soeharto menjenguk Prabowo Subianto? Dalam keterangan unggahan beberapa potret yang dibagikan, terungkap jika momen tersebut berlangsung pada Senin (1/7) kemarin.
-
Apa yang membuat Titiek Soeharto bangga? Kesuksesan Gregoria melangkah ke semifinal membuat Titiek sangat bangga.
-
Apa yang dilakukan Titiek Soeharto saat menjenguk Prabowo Subianto? Saat berkunjung, ada tatapan mata Titiek yang menatap syahdu.
Meski menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), anggota Komisi II DPR ini berharap segala kebijakan partai terkait pergantian bisa berjalan dengan baik. Serta berharap tidak menimbulkan konflik internal. Dalam Pasal 17 UU MD3 disebutkan pergantian posisi pimpinan MPR hanya bisa diganti apabila meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.
"Tetapi kita berharap bahwa kebijakan partai tetapi bisa berjalan dengan baik. Namun itu kan semua harus dikembalikan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap bahwa tidak menimbulkan masalah di internal partai terkait dengan pergantian tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menegaskan hingga kini posisi Mahyudin terkait pergantian Wakil Ketua MPR ke Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto sudah jelas. Menurutnya, Mahyudin bisa diganti jika sudah resmi mengundurkan diri.
"Pak Mahyudin kan sudah jelas. Satu harus menyelesaikan tugasnya, bisa diganti kalau MD3 yang baru menetapkan sampai selesai tugas. Dia bisa diganti kalau dia mengundurkan diri. Sudah jelas," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu (21/3).
Ketika dikonfirmasi kembali hari ini (26/3) pria yang akrab disapa Bang Zul itu kembali menegaskan belum juga menerima surat pergantian Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar.
"Suratnya aja belum ada," ucapnya.
Baca juga:
PPP pastikan tak hadiri pelantikan tiga pimpinan MPR
Siang ini, Basarah, Cak Imin dan Muzani dilantik jadi pimpinan MPR
Zulkifli serahkan ke Sekjen soal pembagian bidang 3 wakil ketua MPR baru
MPR sebut pernyataan Prabowo soal RI di tahun 2030 bukan tanda pesimistis
Besok dilantik jadi pimpinan MPR, Cak Imin ziarah ke makam Taufiq Kiemas
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah raih penghargaan Best Achiever In Legislator