Besok, Presiden PKS kembali diperiksa terkait laporan Fahri Hamzah
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, rencananya kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sohibul Iman akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Fahri Hamzah terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Iya agendanya memang besok, yang kita mintai keterangan kembali oleh Krimsus, tapi nanti akan perdalam. Akan kita periksa kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/10).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang memimpin rapat pleno PKB bersama Cak Imin? "Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno," ucap Tommy singkat.
-
Apa yang diklaim dalam video tersebut tentang PKB dan Cak Imin? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Kenapa PKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anies dan Muhaimin? Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya sudah (naik status penyelidikan ke penyidikan)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (17/7).
Dia menjelaskan, naiknya laporan Fahri Hamzah itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti. Dalam hal ini, Argo tak tahu kapan pastinya naiknya status tersebut.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Meskipun demikian, Argo mengaku belum menetapkan status pelaku kepada siapa pun atas laporan Fahri Hamzah itu.
"Belum, sidik kan mencari siapa pelakunya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.
Baca juga:
Black campaign dan negative campaign berbeda, tapi sama-sama merusak
Gerindra pilih kritik kubu Jokowi dengan kampanye positif
Tak mau ikut PKS, PPP nilai kampanye negatif tidak mendidik
Fahri Hamzah: Sohibul Iman mau tanggung dosa kampanye negatif?
Kubu Jokowi bilang kampanye negatif itu dosa
PKS bolehkan kampanye negatif, Golkar pilih tonjolkan sisi positif
Presiden PKS minta kader penuhi janji kampanye