Besok Rekapitulasi Verifikasi Faktual Partai Ummat di NTT, Hasil Diputuskan KPU Pusat
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, untuk penentuan lolos dan tidak partai besutan Amien Rais itu akan ditentukan KPU RI. Setelah putusan mediasi oleh Bawaslu RI, KPU NTT langsung melakukan koordinasi dengan Partai Ummat, serta tujuh kabupaten yang akan dilakukan verifikasi faktual ulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan merekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap Partai Ummat, di tujuh kabupaten. Selain rekapitulasi, KPU NTT langsung mengupdate data ke sistem informasi partai politik (Sipol).
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, untuk penentuan lolos dan tidak partai besutan Amien Rais itu akan ditentukan KPU RI. Setelah putusan mediasi oleh Bawaslu RI, KPU NTT langsung melakukan koordinasi dengan Partai Ummat, serta tujuh kabupaten yang akan dilakukan verifikasi faktual ulang.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
Menurut Thomas Dohu, sebelumnya hanya ada lima Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, Alor, Lembata, Sabu Raijua dan Sumba Barat. Lalu di tambahkan kabupaten TTS dan Manggarai Timur sehingga menjadi tujuh kabupaten yang dilakukan verifikasi faktual.
"Proses tersebut sudah berjalan dengan lancar selama tiga hari terhitung tanggal 26-28 Desember. Sudah ada laporan dari beberapa kabupaten," kata Thomas, Rabu (28/12).
Proses Verifikasi Faktual Ulang Sedang Berlangsung
Thomas menambahkan, tim yang memverifikasi juga sudah mengundang beberapa legal officer, atau penghubung lapangan dari Partai Ummat untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi vaktual.
Namun terkait hasil, Thomas mengaku belum mengetahuinya, karena akan diproses sesuai aturan dan yang mengetahui serta menentukan adalah KPU RI.
"Tapi kami belum tahu hasilnya memenuhi syarat atau tidak. Tetapi proses terus berjalan dan besok jam 11 siang KPU NTT melakukan rekapitulasi tujuh kabupaten itu," ujar dia.
Masih menurut Thomas, pihak KPU NTT akan melanjutkan dengan mengunggah hasil ke Sipol, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU RI. Hingga saat ini, seluruh proses berjalan lancar karena komunikasi antara petugas verifikasi dan partai politik berlangsung baik.
"Kalau pimpinan partai politiknya berhalangan, bisa langsung dengan penghubungnya dan itu mereka siapkan tiga orang di setiap kabupaten. Selain itu ada tim dari provinsi dan tim dari pusat juga melakukan supervisi dan monitoring. Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti," tutupnya.
(mdk/gil)