Bintang iklan anti-korupsi Demokrat yang diciduk KPK
Jelang Pemilihan Umum Presiden 2009 silam, Demokrat membuat iklan anti-korupsi yang menampilkan seluruh kadernya.
Jelang Pemilihan Umum Presiden 2009 silam, Partai Demokrat gencar mengkampanyekan dirinya sebagai partai anti-korupsi. Semangat itu bukan tanpa alasan, sebab Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua Dewan Pembina kembali dicalonkan sebagai presiden periode 2009-2014.
Untuk menunjukkan keseriusannya menjadi partai bersih, Demokrat saat itu membuat iklan kampanye tentang anti-korupsi pada 9 Desember 2008. Dengan menampilkan kader-kader mudanya sebagai bintang iklan, Demokrat seolah ingin menegaskan semangat jiwa muda tak akan tawar menawar untuk perbuatan korup.
Di iklan berdurasi lebih kurang 30 detik itu, sejumlah kader Demokrat tampil bergantian sambil mengucapkan kata tidak untuk korupsi. Mulai dari Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sampai SBY tampil di iklan itu.
Sebelum para kader mengatakan kata "Tidak" pada korupsi, sejumlah kalimat penegasan disampaikan. Seperti, 'gelengkan kepala dan katakan tidak, kemudian diselingi wajah Ibas sambil menangkis dengan lima jari dan di akhir iklan tagline penutup disebut 'Partai Demokrat bersama SBY terus melawan korupsi tanpa pandang bulu.'
Tapi iklan antikorupsi itu kini hanya pepesan kosong. Nyatanya, sejak 2012 sampai saat ini partai berlambang bintang Mercy itu terus tersangkut kasus korupsi. Bolak-balik nama partai ini disebut dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lucunya, dari sejumlah bintang iklan anti korupsi itu ternyata menjadi pelaku. Bahkan KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka korupsi. Jadilah, iklan lawas itu dipelesetkan menjadi 'Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi'.
Berikut tiga bintang iklan anti korupsi Demokrat yang menjadi tersangka di KPK.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
Angelina Sondakh
Mantan Puteri Indonesia tahun 2001, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, memilih terjun ke dunia politik pada 2004. Saat itu, dia memilih gabung ke Partai Demokrat, sebagai partai baru saat itu.
Sayang karier politiknya hancur sekitar pertengahan 2012. Angie tersandung kasus korupsi. Oleh KPK, Wakil Sekjen Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Atas perbuatannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Angie dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga dituntut membayar ganti rugi kepada negara Rp 12 miliar dan USD 2,350 juta, atau setara Rp 21 miliar.
Tapi vonis hakim berkata lain. Angie hanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 250 juta dan jika tidak bisa membayar maka akan diganti dengan denda kurungan selama 6 bulan.
Andi Mallarangeng
Setelah Angie, KPK terus membongkar keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan kader Demokrat. Sasaran berikutnya ternyata mengarah pada Sekretaris Dewan Pembina Andi Alfian Mallarangeng.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya pria Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sport center di Hambalang, Bogor. Menyandang status tersangka membuat Andi memilih mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga juga Sekretaris Dewan Pembina.
Andi dinilai memanfaatkan uang negara dalam proyek itu untuk dana pemenangan sebagai ketua umum di Kongres Demokrat. Meski berstatus tersangka, KPK memilih tak menahan Andi.
Kasus Andi juga belum masuk persidangan. KPK masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi.
Anas Urbaningrum
Setelah Angie dan Andi, KPK kembali menetapkan satu lagi kader Demokrat sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, dia adalah Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sport center Hambalang di Bogor. Sama dengan Andi, Anas dinilai telah menerima gratifikasi untuk mega proyek dengan nilai triliunan rupiah itu.
Uang dari proyek itu kabarnya juga dijadikan Anas sebagai biaya pemenangannnya menjadi ketua umum di Kongres Demokrat. Nazaruddin, mantan rekan separtainya yang lebih dulu divonis menyebut Anas menerima puluh miliar dari proyek itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proses perencanaan dan pembangunan sport center di Hambalang dan atau proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (22/2).
"AU itu mantan anggota DPR," jelas Johan.
KPK mengaku telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Tapi Johan tidak menjelaskan secara gamblang, penerimaan apa yang telah didapat Anas dari mega proyek itu. Anas juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.