BPN Prabowo Lapor Bawaslu, Jokowi Nilai Lebih Baik Tak Usah Ada Debat
Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (18/2). Jokowi dinilai menyerang pribadi saat debat capres kedua karena mengungkap ratusan ribu hektare lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi karena dianggap melakukan penyebaran fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Kapan debat cawapres keempat akan digelar? Tema Debat Capres-Cawapres Keempat Sebagai informasi, tema debat capres-cawapres keempat adalah Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. Debat akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
-
Di mana debat Cawapres tersebut berlangsung? “Kita harus hati-hati untuk masalah pencurian data. Untuk itu harus kita kuatkan cyber security, cyber defence kita,” kata dia dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.
"Kami dari Tim Advokat Indonesia Bergerak telah melaporkan Capres 01 dalam hal ini Jokowi terkait dengan apa yang beliau sampaikan pada saat debat di Hotel Sultan Jakarta. Bahwa pada beliau yang sampaikan lebih pada menyerang pribadi, fitnah," ujar Djamalluddin Koedoeboen dari TAIB di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Menanggapi hal itu, Jokowi menyesalkan adanya laporan tersebut. Dia memandang, lebih baik tak perlu ada debat kalau sedikit-sedikit dilaporkan.
"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan. Debat yang minggu lalu juga dilaporkan, kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja lah. Debat kok dilaporkan? Ya gimana?" kata Jokowi di pabrik PT Mayora Indah Tbk, Kabupaten Tangerang, Senin (18/2).
Jokowi mengatakan, jika dalam debat ada yang salah atau pernyataan yang tidak berkenan pasti sudah diberitahu oleh pihak Bawaslu.
"Kan sudah ada, coba ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu ada di situ. Kalau kira-kira enggak anu (sesuai aturan), pasti dibisiki," kata Jokowi.
Baca juga:
Presiden Jokowi Tegaskan Impor Sangat Diperlukan
Ma'ruf Amin Bela Jokowi: Beliau Sudah hafal, Tidak Perlu Dibantu Alat Komunikasi
TKN Jokowi Pertanyakan Asal Muasal Ratusan Ribu Hektar Tanah Milik Prabowo
Prabowo Pakai Jurus Taichi di Debat Capres Kedua
Fadli Zon: Rakyat Juga Banyak Tak Paham Unicorn, Tahunya Popcorn
6 Tingkatan Nilai Perusahaan di Sektor Startup, Unicorn Posisi Berapa?
Sandiaga Minta Jumlah Pendukung yang Datang di Debat Capres Dikurangi