Buka Permohonan di MK, BW Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga 52 Persen
BW pun mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyampaikan permohonan pendahuluan dengan menitikberatkan hasil Pilpres 2019 versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
Di hadapan majelis hakim konstitusi, pria karib disapa BW menyatakan, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi disebut menang dengan selisih sekira 5 juta suara, ketimbang pasangan calon 01, Jokowi-Ma'ruf.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo Subianto terlambat dalam acara peresmian? Prabowo meminta maaf karena terlambat menghadiri peresmian sebab harus berganti helikopter sampai tiga kali.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
"Data yang benar menurut versi internal kami, pasangan calon 01: 63 juta suara atau 48 persen, dan pasangan calon 02 68 juta suara atau 52 persen," kata BW di mimbar ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Kemudian, BW pun menyinggung adanya maladministrasi dari status calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di dua bank syariah BUMN sebagai dewan pengawas. Di mana, hal itu menurut catatannya, melanggar aturan KPU RI.
"Menyatakan dengan tegas seorang calon harus undur diri dari pejabat BUMN, namun profil cawapres itu masih tercatat sebagai pegawai di website dan masih saat ini belum berubah," jelas BW.
Terakhir, BW pun mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.
"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp 25 m," tutupnya.
Adapun penjelasan BW soal sumbangan dana diduga manipulatif oleh Jokowi:
Jumlah kekayaan beliau (Jokowi) Rp 50 milyar tp kas setara kasnya hanya Rp 6 M, tetapi kemudian sumbangan pribadi beliau dalam sumbangan dana kampanye tanggal 25 April, sejumlah Rp 19 M dalam bentuk uang dan Rp 25 juta bentuk barang.
Menariknya dalam waktu 13 hari ketika diumumkan, kas setara kas bagi Presiden Jokowi berdasar LHKPN dilaporkan 12 April 2019, ternyata 25 April 2019 beliau sudah keluarkan uang Rp 19 M, bahwa berdasarkan laporan dana kampanye paslon tersebut ditemukan sumbangan dari perkumpulan golfer TRG sebesar Rp 18 M dan perkumpulan golfer lainnya
Begitu pun rilis ICW (Indonesian Corruption Watch) mengatakan perkumpulan golfer RTG dan golfer TDID itu adalah adalah dua perusahaan milik seseorang bendahara TKN yaitu PT Tower bersama infrastruktur tbk dan teknologi riset global investama
ICW mengatakan sumbangan golfer tersebut diduga diakomodasi penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya mengakomodasi batas sumbang dana kampanye dan ada satu lagi, ada sumbangan Rp 33 M yg terdiri dari nama kelompok tertentu dan setelah dilacak memiliki NPWP kelompok itu sama dan identitas sama, bukankah ini penyamaran?
Sumbangan dari alamat dan NPWP kelompok sama sejumlah Rp 33 M, serta identitas NPWP sama serta NIK yang berbeda.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aksi Massa Rompi Kuning Unjuk Rasa di MK
Prabowo Tonton Sidang MK di Hambalang
Ketua Majelis Tegaskan Hakim MK Independen Tangani Sengketa Pilpres
MK Tolak 15 Pihak yang Mendaftar Sebagai Pihak Terkait
Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
Bacakan Dalil PHPU, BPN Singgung Kesetaraan Peserta Pilpres