Bukti rekaman pencatutan nama Jokowi diserahkan ke MKD DPR
Rekaman itu diserahkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu.
Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu menyerahkan rekaman pembicaraan yang berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto ihwal permintaan saham PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, sore ini. Dia mengaku menyerahkan rekaman tersebut karena Sudirman Said sedang berada di luar negeri.
"Saya ditugaskan Pak Menteri untuk mengambil rekaman dan saya sudah terima rekaman itu dalam amplop tertutup dari orang yang memang kami anggap bahwa dia secara logika, memang itu adalah sumber rekaman asli dalam transkrip dua hari lalu," kata Said sebelum menyerahkan rekaman tersebut, DPR, Jakarta, Rabu (18/11) sore.
Meski demikian, dia enggan membeberkan siapakah orang yang telah merekam pembicaraan tersebut. "Dari sumber yang sah," katanya.
Sesaat kemudian, Said Didu menyerahkan rekaman yang dibungkus oleh amplop coklat dan diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Setelah menerima amplop dan membukanya, ternyata rekaman tersebut berada di sebuah USB berwarna putih.
Setelah menunjukkan USB tersebut ke awak media, Junimart menyatakan pihaknya akan sesegera mungkin melakukan verifikasi rekaman tersebut.
"Setelah kami terima, akan segera lakukan verifikasi agar bisa lanjutkan tahap berikutnya. Dan ada ahli IT untuk melakukan keakuratan validitas suara," kata Junimart.
"Mohon ditunggu hasilnya, kami akan rapat pimpinan segera," tambahnya.
Saat menyerahkan rekaman tersebut, Said Didu didampingi oleh Kepala biro bidang hukum Kementerian ESDM, Huffron Ashrofi.