Caleg Golkar No 1 DPRD Sulsel Duga Suaranya Dicuri Caleg No 5
Imran adalah caleg nomor urut 1 di dapil yang sama dengan Rahman Pina, caleg nomor urut 5 dapil Makassar B meliputi wilayah Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalamrea dan Biringkanayya. Hasil penetapan KPU Sulsel, Rahman Pina dinyatakan sebagai caleg terpilih.
caleg nomor urut 1 Partai Golkar di dapil Makassar B, Imran Tenri Tata Amin menggugat ke Bawaslu. Dia menuding, rekan satu partainya, Caleg Golkar nomor urut 5, Rahman Pina. Kasus ini dinyatakan berlanjut ke pengadilan negeri Makassar, karena masuk unsur pidana pemilu.
Imran merasa suaranya berkurang. Suaranya dicuri oleh Rahman Pina yang dinyatakan menang oleh KPU.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang diusung Partai Golkar menjadi Cagub Jabar? Partai Golkar mengusung mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
"Data perolehan suara di C1 plano dan C1 hologram berbeda dengan perolehan suara di DAA1. Terjadi pengurangan perolehan suara caleg no urut 1 yaitu suara saya, 76 suara dan ada penambahan perolehan suara caleg nomor urut 5 atas nama Rahman Pina sebanyak 369 suara," kata Imran Tenri Tata Amin, di PN Makassar, Senin (22/7).
Imran dan Rahman Pina bertarung di dapil Makassar B meliputi wilayah Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalamrea dan Biringkanayya. Hasil penetapan KPU Sulsel, Rahman Pina dinyatakan sebagai caleg terpilih.
Menurut kesaksian Imran, ada kejanggalan terjadi di tingkat PPK Kecamatan Panakkukang yang dipimpin oleh tersangka Umar sebagai ketua PPK Kecamatan Panakkukang. Setelah memastikan adanya kejanggalan dari data pembanding dari C1 plano, C1 hologram dan C1 fisik karena tidak berkesesuaian dengan data perolehan suara di DAA1, pihaknya masukkan laporan ke Bawaslu Makassar.
"Kami (bersama Rahmat Anzhari saksi pelapor) masukkan laporan ke Bawaslu Sulsel karena laporan kami di Bawaslu Makassar tidak ditanggapi dengan alasan tidak cukup. Dan di Bawaslu Sulsel laporan ditanggapi dengan cepat," kata Imran Tenri Tata yang tidak lain adalah putra eks Gubernur Sulsel, Amin Syam.
Hadir pula sebagai saksi adalah Muhammad Azhry Yusuf dari divisi hukum, penyelesaian sengketa Bawaslu Sulsel dan Farid Wajdi, ketua KPU Sulsel.
Muhammad Azhry Yusuf mengungkap, setelah menerima laporan mengenai dugaan perubahan hasil perolehan, pihaknya kemudian melakukan pengusutan.
"Kita lakukan pengumpulan bukti-bukti permulaan sehingga sepakat untuk tingkatkan kasus ini ke penyidikan," Muhammad Azhry bersaksi seraya menambahkan, ada perubahan perolehan suara tapi dirinya tidak hafal secara detil angkanya.
Hingga petang ini, sidang masih berlangsung di ruang Bagir Manan PN Makassar. Menghadirkan saksi-saksi lain dari tersangka lain yang berkasnya displit.
Baca juga:
Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Gugatan ke Gerindra di PN Jaksel
Kepala BNPT Ingatkan Caleg Terpilih Cegah Paham Radikal Berkembang
Mulan Jameela dan Belasan Caleg Ajukan Gugatan, Ini Kata Gerindra
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg Demokrat karena Dalil Tidak Jelas
260 Gugatan Pileg di MK, Paling Banyak Kasus Pengurangan Suara Caleg