Caleg PKS Diduga Libatkan PNS Saat kampanye di Jakarta Utara
Benny menyebut salah satu PNS yang dimaksud yakni Wirta Amin Assalaf yang tercatat sebagai PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Utara.
Calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusriah Dzinnun diduga melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) saat berkampanye di Jalan Luar Batang 3, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/1).
"Pelaksana dan/atau tim kampanye melibatkan aparatur sipil negara dalam kampanye dan aparatur sipil negara terlibat sebagai pelaksana dan/atau tim kampanye," kata Ketua Koordinator Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Benny Sabdo dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/1).
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Dia menyebut salah satu PNS yang dimaksud yakni Wirta Amin Assalaf yang tercatat sebagai PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Utara.
"Ada tiga terlapor, yakni Yusriah Dzinnun, Iko Setiawan dan Wirta Amin Assalaf," jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan bersama Polres Metro Jakarta Utara dan Jaksa Penuntut Umum, Benny menyebut yang bersangkutan melanggar aturan yang ada.
"Perkara pelanggaran pemilu diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (16/1) lalu," ujarnya.
Akibatnya, PNS tersebut terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Sebab melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf f dan ayat (3) juncto Pasal 493 dan Pasal 494 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Curhat Pedagang di Pasar Kalimalang Pembeli Kabur Gara-gara Sandiaga
Safari Kebangsaan Kelima, PDIP Incar DKI Seperti 2014
Nyaleg, Ade Fitrie Kirana Didukung Ustazah dan Majelis Taklim
Mahasiswa Diminta Tak Golput Dalam Pemilu 2019
Perjuangan Jeffry Waworuntu Menangkan Hati Rakyat Maluku