Calon Bupati Kediri malah dibolehkan tidak ikut debat publik
Hanya saja bila ada pasangan calon absen dalam debat, mak mereka akan merugi.
Debat publik calon bupati Kediri akan digelar pada Selasa (27/10) malam. Meski demikian, pasangan calon malah diperbolehkan tidak mengikuti proses itu.
"KPU wajib mengadakan debat publik sesuai Peraturan KPU Nomor 7/2015. Tetapi calon, atau wakil calon boleh tidak hadir. Akan tetapi kami berharap bisa hadir. Sebab kalau tidak, mereka tentu rugi, karena ini adalah kesempatan bagi mereka memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat. Acara ini juga disiarkan langsung di sejumlah stasiun televisi," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Syamsuri, Senin (26/10).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatakan sudah siap menggelar kegiatan itu. Acara akan dilakukan di Gedung Bagawanta Bahri, Kabupaten Kediri.
Debat akan dimulai sejak pukul 19.00 WIB dengan durasi waktu 90 menit. Selain itu tamu undangan yang hadir dibatasi hanya 250 orang. Undangan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pendukung pasangan calon sekitar 50 orang, Panitia Pengawas Pemilih, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dan ketua PPK se-Kabupaten Kediri.
Dikatakan Syamsuri, debat publik pilkada Kediri kali ini berbeda dari lima tahun silam. Perbedaan terletak pada format debat. Pada 2010 hanya terdiri dari moderator, pasangan calon, dan panelis. Namun sekarang hanya ada kandidat dan moderator. Sedangkan panelis berada di luar panggung.
"Untuk materi disusun dan disiapkan oleh panelis. Namun, panelis tidak berada di panggung untuk memberikan pertanyaan. Sementara pelaksanaan diseting oleh moderator," ujar Syamsuri.
Tiga panelis ditunjuk KPU sebagai perwakilan dari masyarakat. Mereka adalah drh. Joko Santoso dari tokoh masyarakat, Dr. Suko Suliso dari akademisi, dan Sapta Andaru Iswara, ST. MMA, selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Sedangkan moderator adalah Olpy Puspitasari, berasal dari kalangan media di Surabaya.
Debat kali ini mengambil tema 'Pembangunan Masyarakat Kediri Seutuhnya Untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Peningkatan Pelayanan Publik'. Mereka akan menghadirkan dua pasangan calon, yakni dr. Haryanti Sutrisno dan dr Ari P.A.