Catatan Penting Perludem kepada KPU usai Debat Pilpres Perdana
Fadli menilai jawaban paslon sangat normatif. Akibatnya tak menghasilkan perbedaan argumen soal visi, misi, dan program terkait tema debat.
Debat pertama pasangan capres-cawapres telah berlangsung pada Kamis (17/1) malam lalu. Namun banyak pihak menyayangkan format debat tersebut karena dinilai kedua pasangan calon tak memberikan jawaban konkret dalam setiap permasalahan yang dibahas dalam debat.
Perludem juga menyayangkan KPU memberi paket pertanyaan kepada paslon sebelum debat diselenggarakan. "Ternyata jawaban paslon pun tetap tidak mendalam," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, dalam acara diskusi di D'Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (20/1).
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Bagaimana cara debat capres-cawapres diselenggarakan? Debat adalah sebuah proses diskusi formal antara dua pihak atau lebih yang memiliki pandangan atau pendapat yang berbeda mengenai suatu hal.
-
Di mana debat Cawapres tersebut berlangsung? “Kita harus hati-hati untuk masalah pencurian data. Untuk itu harus kita kuatkan cyber security, cyber defence kita,” kata dia dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Fadli menilai jawaban paslon sangat normatif. Akibatnya tak menghasilkan perbedaan argumen soal visi, misi, dan program terkait tema debat.
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Agar debat selanjutnya berjalan sesuai harapan, Perludem juga berharap kepada KPU agar membatasi jumlah pendukung paslon yang masuk ke arena debat. Karena, banyaknya pendukung yang masuk ke arena debat dapat menimbulkan kebisingan.
"KPU diharapkan membatasi secara signifikan pengunjung debat dari unsur pendukung mestinya dibatasi. Pendukung yang banyak cenderung bising dan bisa ciptakan kondisi tak nyaman dan mengganggu konsentrasi serta fokus paslon dalam berdebat," kata Fadli.
Perludem juga mendesak KPU menjelaskan bentuk penyelenggaraan debat sesuai dengan peraturan UU. Berdasarkan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, dalam beberapa ayat menjelaskan tentang debat paslon. Ayat 1 menyatakan debat dilaksanakan lima kali, yang dijelaskan pada bagian penjelasan UU dengan rincian; tiga kali debat capres, dua kali debat cawapres. Ayat 3 dan 4 menekankan moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak paslon tertentu serta dilarang memberikan komentar, penilaian, dan kesimpulan apapun terhadap penyampaian materi tiap paslon.
"Namun KPU dalam publikasi resminya menyebut lima kali debat meliputi dua kali debat paslon, dua kali debat capres, dan satu kali debat cawapres. Skema ini bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Baca juga:
Debat Capres Pertama Kurang Seru, KPU Tak Akan Beri Kisi-Kisi Pertanyaan Lagi
Sandiaga Uno: Butuh 40 Menit Paparkan Cara Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen
Kesaksian Nelayan di Karawang yang Disebut Sandiaga Korban Persekusi
Kubu Prabowo: Steven Watson yang Hadir di Debat Capres, Bukan Konsultan Donald Trump
Ekonom Ingin Jokowi dan Prabowo Gaet Millenial Masuk ke Sektor Pertanian