Cegah Eks Koruptor jadi Kepala Daerah, Bawaslu Ingin DPR Kebut Revisi UU Pilkada
Salah satu urgensi revisi UU Pilkada adalah melarang mantan koruptor menjadi calon kepala daerah. Hal juga telah disampaikan ke Komisi II DPR periode lama.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan berharap revisi Undang-Undang Nomor 10 Tentang Pilkada (UU Pilkada) tahun 2016 bisa dikebut. Hal itu juga telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami waktu audiensi dengan Pak Presiden selain laporkan pengawasan pemilu kan juga paling penting menyampaikan juga dorongan pemerintah inisiasi revisi UU Pilkada itu, karena banyak hal yang harus direvisi. Soal napi koruptor itu kan harus dipertegas di UU itu kan," ujarnya di Bawaslu RI, Selasa (15/10).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Bagaimana cara kepala desa memperjuangkan revisi UU Desa? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
Salah satu urgensi revisi UU Pilkada adalah melarang mantan koruptor menjadi calon kepala daerah. Hal juga telah disampaikan ke Komisi II DPR periode lama. Abhan berharap, DPR periode sekarang bisa menindaklanjuti revisi UU Pilkada.
"Revisi UU KPK saja cepet masa revisi UU (Pilkada) ini enggak bisa cepet. Ini kan mendesak untuk mendapat pimpinan (calon kepala daerah) yang baik ya harus diatur dengan rekomendasi yang baik," ujar Abhan.
Dia ingin UU Pilkada yang baru bisa diterapkan di Pilkada 2020. Abhan yakin kerja keras pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan revisi UU Pilkada sebelum pergantian tahun.
"Kami juga ada sampaikan naskah akademik, dari kami ada aktivis pemilu juga banyak tinggal kompilasi masukan itu saja. Harapan kami mudah-mudahan ini ketika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, segera bisa kerjakan," tuturnya.
Baca juga:
Bawaslu Minta DPR Revisi UU Pilkada, Larang Mantan Napi Jadi Calon Kepala Daerah
Bahas Perppu Cakada bermasalah hukum, Airlangga akan temui Jokowi
DPR desak pemerintah serahkan draf revisi UU Pemilu
NasDem usul Parliamentary Treshold naik jadi 7 persen
Ajukan judicial review UU Pilkada, Teman Ahok tak minta izin Ahok