Ceu Popong: Memimpin sidang itu ibarat pengatur lalu lintas
Di usianya ke 76 tahun, Ceu Popong masih bersemangat untuk aktif di parlemen.
Terpilih kembali menjadi anggota DPR untuk kelima kalinya, Popong Otje Djundjunan didaulat sebagai anggota DPR tertua dan diberi kewenangan memimpin rapat paripuna perdana DPR.
Kariernya di dunia politik dimulai pada tahun 1987. Setelah vakum selama 10 tahun, sosok yang ingin disapa Ceu Popong ini kembali terjun ke dunia politik pada tahun 2009 di bawah naungan Partai Golkar dan berkecimpung di Komisi X.
"Ini kelima kali, tahun 1999 sampai 2009 berhenti. Tahun 1987 masuk politik lagi," kata Ceu Popong di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Aksi kepemimpinannya dalam rapat paripurna perdana DPR, dihujani interupsi dan menuai kritik. Ceu Popong mengaku, menjadi pimpinan rapat tidak mudah, terlebih lagi memimpin 555 orang anggota parlemen dengan kapasitasnya menjadi wakil rakyat.
Namun, menurut Popong, menjadi pimpinan sementara rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019 hanya harus berpegang teguh pada satu hal yakni sebagai pengatur lalu lintas. Terlebih lagi Ceu Popong setiap partai di parlemen sudah memiliki calon pimpinan DPR.
"Pimpin rapat itu hanya atur lalu litas. Mereka sudah punya calon," singkat Popong.
Ceu Popong mengaku bisa menguasai persidangan lantaran sudah mempelajari terlebih dahulu aturan mainnya. Meskipun sebagai seorang wanita, menurutnya harus bisa tegas saat mengambil keputusan.
"Intinya saat memimpin sidang, kita jangan cepat terbawa arus, kemudian kita harus tahu psikologi massa, kemudian harus ikut aturan mainnya supaya sidang berjalan baik dan bisa mengambil keputusan yang tepat,"
Di usianya ke 76 tahun, Ceu Popong masih bersemangat untuk aktif di parlemen. Pendidikan menjadi sorotan mantan guru Bahasa Inggris lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (1982) ini. "Karena kita sibuk tidak ada waktu untuk jadi tua. Umur baru 76 tahun, lillahitaala segala macem diterima dgn lillahitaala. Motivasinya kita datang untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," tutur Ceu Popong.
Diakui, masyarakat masih belum menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada para anggota dewan, namun Ceu Popong menegaskan, apabila ada anggota parlemen bertindak melanggar hukum, itu hanya dilakukan segelintir oknum anggota parlemen saja.
"Sebut DPR buruk itu digeneralisasi. Oknum-oknumnya saja yang buruk, jangan digeneralisasi. Kalau disebut buruk ada oknum yang buruk. Kepada semua anggota DPR, baik yang lama maupun yang baru, terpulang pada pribadi kita, niatnya untuk apa," tegasnya.
Ceu Popong kembali membidik Komisi X. Di Komisi X nanti, dirinya berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dosen Luar Biasa di UPI ini mengaku ingin membuat Undang-undang yang pro rakyat.
"Di sini (DPR) bisa buat Undang-Undang yang pro rakyat jangan pro pengusaha, ngatur uang rakyat bagaimana supaya kembali ke rakyat berupa program yang baik untuk rakyat. Mengontrol kinerja. Saya pilih Komisi X karena saya bekas guru," tutupnya.