Cuma gara-gara Obor Rakyat, Jenderal Sutarman dipecat Jokowi?
"Dosa Sutarman tidak bisa menuntaskan kasus obor rakyat. Jokowi benci sekali,".
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri hingga Komjen Budi Gunawan dilantik. Diangkatnya Komjen Badrodin sebagai Plt, telah menggusur posisi Jendral Sutarman sebagai Kapolri. Padahal masa jabatan Sutarman berakhir di bulan Oktober 2015.
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Sutarman dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada hari Jumat, (16/1). Selain mengeluarkan Keppres pemberhentian Sutarman, saat itu juga Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Tadi sore saya tanda tangani tersebut. Pertama tentang pemberhentian terhormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana.
Menurut pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana, pencopotan Sutarman sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu karena Presiden Jokowi benci kepada Sutarman. kebencian itu menurut Tjipta karena Sutarman dinilai tak becus menuntaskan kasus majalah Obor Rakyat yang menuding Presiden Jokowi sebagai 'Capres Boneka.
"Dosa Sutarman tidak bisa menuntaskan kasus obor rakyat. Jokowi benci sekali," kata Tjipta dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu', Jakarta, Sabtu (17/1).
Selain itu, Tjipta menilai kedekatan Sutarman dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah pemantik bergulirnya polemik di badan internal kepolisian. "Kedekatannya dengan SBY," terangnya.
Kenapa soal Obor Rakyat itu diduga membuat Jokowi murka. Berikut perjalanan kasus Obor Rakyat mulai dari masa kampanye Pilpres hingga hari ini:
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Obor Rakyat soal Presiden Boneka bikin geger
Pada masa kampanye Pilpres tahun 2014 lalu, konstelasi politik nasional menjadi tegang lantaran beredar sebuah tabloid yang berisikan kampanye hitam (black campaign) tentang calon Presiden dan calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tabloid itu bernama Obor Rakyat.
Materi-materi black campaign yang diangkat di media itu terbilang multi isu, mulai dari isu SARA yang mengatakan calon Presiden Jokowi adalah keturunan Tionghoa dan non-muslim, hingga analisa politik kekuasaan yang mengatakan Jokowi sebagai calon Presiden boneka. Tak hanya itu, tabloid itu juga disebarkan di sejumlah pesantren untuk menyudutkan Jokowi di kalangan umat Islam.
Cover tabloid itu cukup membuat kubu Jokowi kebakaran jenggot. Judulnya mulai 'PDIP Partai Salib', 'Jejak Hitam di Era Mega' dengan foto aktivis HAM Munir, dan 'Pria Berdarah Tionghoa Itu Kini Capres' dengan foto Jokowi muda pakai kacamata dengan istrinya. Edisi pertama itu berisi tulisan besar-besar 'Capres Boneka'.
Tak hanya di Bekasi, peredaran tabloid Obor Rakyat meluas hingga ke pesantren-pesantren di sepanjang jalur Pantura. Butuh kerja keras untuk mengcounter isu itu. Tim Jokowi sampai merangkul kiai-kiai di daerah.
"Kiai kampung se-Pantura siap mengawal kemenangan Jokowi - JK. Bahkan, siap menepis isu-isu yang tidak benar yang dituduhkan kepada Jokowi - JK. Salah satunya Jokowi diisukan beragama non muslim. Itu sama sekali tidak benar dan justru lebih menjurus ke fitnah," tegas Hanif Dhakiri, Ketua DPP PKB.
  Â
  Â
Presiden Jokowi pidanakan Obor Rakyat
Kampanye hitam yang dilakukan Obor Rakyat secara terstruktur, sistematis dan massif membuat para pendukung pasangan Jokowi-Jk berang. Sejumlah relawan jokowi-Jk di Blitar meluapkan kekesalannya itu dengan membakar tabloid itu. Tak hanya itu, tim hukum pasangan Jokowi-Jk langsung bereaksi dengan melaporkan redaksi Obor Rakyat ke Mabes Polri.
"Nanti kalau didiamkan disangka kita tidak bergerak, tetap kita kejar," tegas Jokowi bulan Juni lalu.
Menurut Jokowi , karena orang yang melakukan pembuatan Obor Rakyat sudah jelas. Sehingga perlu ada penindakan tegas melalui pihak berwenang. Sehingga ke depannya tidak ada kampanye hitam serupa yang merugikan pihak lain.
"Sudah, ya jelas orangnya udah jelas. Pasal pidananya sudah jelas, kita minta dituntaskan, harus tuntas. Biar ke depan tidak ada lagi cara-cara fitnah, intimidasi, terutama yang berkaitan dengan SARA," tegas mantan wali kota Solo ini.
"Ini sama aja membenturkan rakyat dengan rakyat, kelompok dengan kelompok, etnis dengan etnis. Polisi harus tegas," tutupnya.
  Â
  Â
Dua sosok di balik obor rakyat
Pemimpin redaksi dan penulis Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.
Keduanya dikenai Undang-undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999. Mereka disangkakan juga pasal fitnah dan pencemaran nama baik.
Kini Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat sudah lengkap atau P21. Berkas perkara bakal segera disidangkan di pengadilan.
"Sudah (P21)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).
Prasetyo berjanji, kasus Obor Rakyat tidak menghalangi kebebasan pers untuk menjadi pilar demokrasi. Tetapi yang disesalkan, adalah tindakan keji dalam melakukan fitnah.
"Tidak menindak persnya, tapi perbuatannya," tandasnya.