Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli tim hukum capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait.
Sidang digelar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4) yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Delapan hakim konstitusi juga hadir dalam sidang tersebut diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo di gedung MK, Kamis (4/4).
Pada sidang kali ini, tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 6 saksi dan 8 ahli.
Saksi yang dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Saksi Ahli
Untuk ahlinya ada Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Pakar hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Kemudian, ada Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar sharif Hiariej, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.