Daftarkan caleg, partai politik wajib isi pakta integritas
Parpol diminta segera mengirimkan dan menyerahkan daftar calon anggota legislatif. Beserta persyaratannya. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi partai politik adalah pakta integritas. Kewajiban parpol untuk mengisi pakta integritas tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) UU Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon legislatif 2019 mulai hari ini, Rabu (4/7). Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran akan dilakukan hingga 17 Juli 2018.
Parpol diminta segera mengirimkan dan menyerahkan daftar calon anggota legislatif. Beserta persyaratannya. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi partai politik adalah pakta integritas. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, partai politik yang ingin mendaftarkan calegnya harus mengisi pakta integritas, sebagai salah satu syarat pendaftaran.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Wajib bagi partai," ujar Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Ilham mengatakan, lembaganya akan mengecek apakah parpol tersebut telah mengisi pakta integritas atau belum saat melakukan proses pendaftaran.
"Kemudian kita cek. Itu bagian ketika bawa berkas pendaftaran caleg," kata dia.
Kewajiban parpol untuk mengisi pakta integritas tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) UU Pemilu. Berikut isinya:
Dokumen persyaratan pengajuan bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) berupa:
a. surat pencalonan menggunakan formulir Model B
b. Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B.1
c. Surat pernyataan Pimpinan Partai Politik yang menyatakan bahwa Partai Politik yang bersangkutan telah melaksanakan proses seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sesuai dengan AD/ART atau aturan internal Partai Politik menggunakan formulir Model B.2
d. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik sesuai dengan tingkatannya dengan menggunakan formulir Model B.3
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hari pertama, belum ada partai daftarkan caleg ke KPU
Ketum PPP: Bahasa tubuh JK ingin dorong Anies jadi cawapres
Cak Imin minta relawan Sudirman-Ida bantu dirinya di Pilpres 2019
Ketum PAN akan bertemu Anies Baswedan di DPR besok
PKPU larangan eks napi korupsi jadi caleg resmi jadi Undang-Undang
PPP sebut pertemuan koalisi bahas cawapres Jokowi idealnya sebelum 15 Juli