Dana kampanye Ahok-Djarot terkumpul Rp 48 miliar
Anggota Bendahara Tim Ahok-Djarot Michael Sianipar mengatakan, saat ini sumbangan dana kampanye terkumpul Rp 48 miliar. Dana kampanye tersebut digunakan untuk biaya operasional kegiatan, dan pembuatan atribut.
Tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Maksud kedatangan untuk melaporkan dana sumbangan kampanye calon nomor urut dua itu.
Anggota Bendahara Tim Ahok-Djarot Michael Sianipar mengatakan, saat ini sumbangan dana kampanye terkumpul Rp 48 miliar. Dana kampanye tersebut digunakan untuk biaya operasional kegiatan, dan pembuatan atribut.
"Dengan total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini adalah Rp 48 miliar. Dari dana Rp 48 miliar itu ada Rp 24 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulirnya asli dan fotokopi," kata Michael di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Menurutnya sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari partai pengusung Ahok-Djarot sebesar Rp 208 juta, perorangan sebesar Rp 18 miliar dan perusahaan swasta Rp 4 miliar. Namun dana sebesar Rp 24 miliar dana yang belum diketahui penyumbangnya karena belum melampirkan data formulir yang lengkap.
"Kita ada 24,7 miliar yang formulirnya belum lengkap. Jadi kita biasa kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian baru datang," kata dia.
Dia menambahkan, data formulir yang belum lengkap akan ditunggu hingga 15 Januari 2017 nanti. Saat ini pihaknya terus mengumpulkan data formulir untuk dilengkapi sebagai syarat kampanye.
"Kalau rencana Pak Ahok adalah sampai dengan 15 Januari kita kejar dulu dan setelah 15 Januari baru fokus mengumpulkan formulir dan sekarang kita berusaha kumpulkan formulir. Kalau tidak ada formulir dana kita kembalikan," tukasnya.