Dana parpol naik 10 kali lipat, PKS bilang Alhamdulillah
"PKS tidak dalam teriak-teriak harus, tapi kalau pemerintah tetapkan alhamdulillah," ujar Jazuli.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menaikkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik. Besarnya 10 kali lipat dari yang saat ini diterima parpol.
Untuk hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah.
"Menurut beberapa pengamat dana partai politik itu harus naik. Itu didanai oleh negara. Karena ini pembicaraan demokrasi akan tetapi hal ini belum banyak didanai negara. PKS tidak dalam teriak-teriak harus, tapi kalau pemerintah tetapkan alhamdulillah," ujar Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini di Aula serbaguna komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Jazuli memaparkan, berdasarkan kepentingan partai politik bekerja dengan dua tujuan yaitu mengkader anggota partai dan berjuang untuk negara menjadi lebih maju. Melihat dari sisi pengkaderan terhadap kader, Jazuli menilai memang layak jika pemerintah menaikkan dana partai politik karena setiap parpol berupaya untuk bekerja ke arah kemajuan bangsa.
Persoalan ideal atau tidaknya kenaikan dana parpol tersebut, Jazuli enggan berkomentar. "Kami tidak tertarik untuk bicara ideal, kalau bicara tepat sudah dari kemarin-kemarin tepat," tuturnya.
Diketahui, saat ini dana bantuan parpol sebesar Rp 108 per suara dan dana bantuan parpol dibagikan untuk partai yang memiliki keterwakilan di DPR, tidak untuk partai yang tak mendapat kursi di DPR.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik senilai 10 kali lipat lebih besar dari yang ada saat ini kepada Presiden.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (24/6).
Dia menjelaskan draft usulan tersebut sudah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
"Saya dengar Pak Jokowi sudah turun, tinggal dibahas di bawah. Jadi 10 kali lipat itu tahap pertama, kalau disetujui. Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan naik lagi jadi 20 kali lipat," jelasnya.
Mendagri menjelaskan usulan dana bantuan parpol tersebut sudah sepantasnya dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.
"Sepuluh kali lipat itu pantas. Kami mengajukan bantuan itu ya sepanjang prioritas anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah optimal; dan masih ada sisa baru untuk itu (bantuan parpol)," katanya.
Dia menjelaskan dana parpol tersebut diperuntukkan bagi partai yang memiliki keterwakilan di kursi parlemen.
"Ini untuk semua partai yang memperoleh kursi di DPR, kalau PKPI ya tidak dapat karena dia tidak dapat kursi di DPR," katanya.
Dengan adanya kenaikan dana bantuan parpol itu, Mendagri berharap akan ada pengawasan lebih ketat dari kelompok masyarakat sipil terhadap kinerja para anggota dewan dan parpol.
Jika diketahui ada partai yang menyelewengkan dana bantuan dari APBN tersebut, maka hukumannya bisa diskualifikasi dari keikutsertaan pemilu presiden-wakil presiden, pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah.