Demokrat Anggap Marzuki Alie Lucu, Gelar KLB Tapi Gugat AHY Karena Dipecat
Marzuki Alie dan empat mantan kader Demokrat yang telah dipecat menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan. AHY dinilai telah melawan hukum karena memecat kader. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut, gugatan itu hanyalah dagelan atau lelucon semata.
Marzuki Alie dan empat mantan kader Demokrat yang telah dipecat menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan. AHY dinilai telah melawan hukum karena memecat kader.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut, gugatan itu hanyalah dagelan atau lelucon semata.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai di koalisi Indonesia Maju? Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
"Tanggapan atas Gugatan Marzuki Alie dkk terhadap Mas Ketum AHY pasca KLB abal-abal menjadi lucu dan bertentangan dengan akal sehat," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Kamhar menyebut, gugatan terhadap AHY membuktikan panitia sendiri tidak percaya dengan hasil forum KLB Sumut.
"Salah satu agenda persidangannya adalah memulihkan status keanggotaan mereka dan memberhentikan Mas Ketum AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat versi mereka (abal-abal) yang kemudian mengangkat Moeldoko sebagai Ketum abal-abal dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina abal-abal. Gugatan Ini menjadi menggelikan, yang berarti mereka sendiri tak percaya diri dan mempercayai forum KLB abal-abal yang mereka selenggarakan," terangnya.
Demokrat menyarankan, Marzuki Alie fokus pada tugas barunya menjadi Dewan Pembina abal-abal daripada sibuk menggugat AHY.
"Harusnya Marzuki Alie fokus aja dengan tugas barunya sebagai Kawanbin abal-abal untuk sedikit mengalihkan memori publik yang sebelumnya mengaku tak ikut-ikutan GPK-PD. Namun dalam kenyataannya datang lebih awal ke Sumut untuk KLB abal-abal, yang menghantarkan dirinya menjadi Kawanbin abal-abal sepaket dengan Moeldoko Ketum abal-abal," tandasnya.
Diketahui, gugatan terhadap AHY didaftarkan pada Senin (8/3/2021) dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Penggugat meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat soal pemberhentian mereka sebagai kader.
Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie dan lima kader secara tidak hormat, lantaran dianggap terlibat upaya kudeta Ketum.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPP Sebut Refly Harun Mengada-Ada soal Demokrat Jadi Rumah Baru Dinasti Jokowi
Marzuki Alie Gugat Perdata AHY ke PN Jakpus
Moeldoko dan SBY: Cium Tangan Dulu, Kudeta Kemudian
Demokrat Sumut Laporkan KLB Kubu Moeldoko ke Polisi
Hadiri KLB Deli Serdang, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumut Dipecat