Demokrat Bali persilakan Pasek bergabung ormas Anas
Pernyataan ini berlawanan dengan keputusan DPP yang melarang seluruh kader bergabung ormas yang didirikan Anas.
DPD Partai Demokrat Bali tidak melarang anggota partainya, Gede Pasek Suardika ikut bergabung ke ormas PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia). Ormas tersebut didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta mengatakan, tidak ada larangan bagi kader partainya untuk mengikuti sebuah organisasi. "Siapa saja boleh gabung sepanjang itu bukan parpol atau organisasi terlarang," katanya di Denpasar, Selasa (17/9).
Menurut Mudarta, status Pasek di Partai Demokrat saat ini hanya lah anggota biasa dan sudah tidak lagi memiliki jabatan strategis di struktur kepengurusan. Meski demikian, Pasek belum melayangkan pemberitahuan soal rencana akan bergabung dengan PPI.
"Dia belum ada komunikasi ke kita," ujar Mudarta.
Meski demikian, Mudarta menyambut bail langkah yang diambil Pasek. "Biar sikap yang diambil jelas, tidak abu-abu lagi," imbuh dia.
Pernyataan ini berseberangan dengan keputusan DPP Partai Demokrat yang melarang kadernya masuk menjadi anggota dalam ormas bentukan Anas. Tak hanya itu, Ketua Harian DPP Partai Demokrat mengancam akan memberikan sanksi jika ada anggota yang membandel.
"Saya tegaskan itu tidak boleh," ujar Ketua Harian Syarief Hasan, di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9).