Demokrat fokus bentuk koalisi, bukan cari figur di Pilgub DKI
Alasan partai Demokrat lebih fokus pada koalisi adalah mengingat jumlah kursi di DPRD yang hanya 10 kursi.
Menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun depan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan partainya lebih fokus pada pembentukan koalisi ketimbang mencari bakal calon yang akan diusung. Targetnya pembentukan koalisi akan dilakukan hingga September 2016.
"Kami masih bekerja pada (pembentukan) koalisi partainya dulu. Setelah koalisi, baru orangnya (kandidat Gubernur)," kata Hinca dalam acara program mudik gratis Partai Demokrat di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (3/7).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Alasan partai Demokrat lebih fokus pada koalisi adalah mengingat jumlah kursi di DPRD yang hanya 10 kursi. Sedangkan syarat minimal bagi partai politik untuk mengusung calon adalah memiliki 22 kursi di DPRD.
Sehingga, kata Hinca, untuk mengusung bakal calon, partai Demokrat harus membentuk koalisi. "Tentu karena kami hanya 10 kursi, harus ada beberapa partai," jelas Hinca.
Hinca tidak menyebut secara detil partai-partai yang sudah diajak berkoalisi. Namun, jika melihat tenggat waktu pendaftaran bakal calon melalui jalur partai ke KPU DKI masih satu bulan lagi, dia menyebut kemungkinan koalisi masih terbuka.
"Sebelum mereka (partai-partai) mendaftarkan ke KPU belum toh. Masing-masing masih itu," pungkasnya.