Demokrat Kubu Moeldoko Ancam Polisikan AHY Karena Ubah Mukadimah AD/ART Partai
Jhoni mengungkapkan, salah satu yang diubah dalam mukadimah AD/ART adalah menyebut SBY sebagai founding father Partai Demokrat. Dia bilang, hal itu tidak ada sebelumnya dalam mukadimah.
Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun Allen akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. Alasannya, AHY dinilai telah mengubah mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, mukadimah dalam AD/ART tidak boleh diubah kecuali pasal-pasal yang ada di dalamnya. Dia bilang, AHY melakukan pelanggaran saat ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres ke-V tahun 2020.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
"Kita akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ucapnya di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Jhoni menjelaskan, mukadimah dalam AD/ART partai hanya bisa diubah melalui proses di pengadilan. Dia menuding AHY bertindak seenaknya dengan mengubah mukadimah AD/ART Partai Demokrat.
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," imbuhnya.
Jhoni mengungkapkan, salah satu yang diubah dalam mukadimah AD/ART adalah menyebut SBY sebagai founding father Partai Demokrat. Dia bilang, hal itu tidak ada sebelumnya dalam mukadimah.
"Itu melanggar akta pendirian partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan KemenkumHAM, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tegasnya.
Menurut Jhoni, putra sulung SBY itu yang menjadi penanggung jawab pelaksana AD/ART partai. Dia menilai AHY telah memanipulasi AD/ART sehingga bisa digolongkan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik.
"AHY yang kita laporkan karena di dalam AD/ART hanya dia satu-satunya penanggung jawab pelaksana Demokrat ini. Itu melanggar UU Parpol oleh karena itu apa, tapi yang paling utama memanipulasi mukadimah," katanya.
Baca juga:
Jhoni Allen Tidak Terima Diberhentikan Demokrat dari Anggota DPR
Partai Demokrat Versi KLB Laporkan AHY ke Polisi
Jhoni Allen Akui Hasil KLB Demokrat Belum Dilaporkan ke Kemenkum HAM
Refly Harun: Ganti KSP, Cara Presiden Pastikan Istana Tak Terlibat Kisruh Demokrat
Demokrat Kubu Moeldoko Minta Gatot Jangan Asal Bunyi Diajak Mengkudeta AHY