Demokrat Sarankan Jokowi Berhentikan Stafsus yang Minta Dukungan Camat
Menurut hinca, perilaku Andi merupakan contoh konflik kepentingan dan cikal bakal abuse of power. Menurutnya, Andi sudah sepatutnya menerima konsekuensi etis dari perbuatannya.
Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra terkait surat berkop Seskab meminta dukungan kepada para Camat. Sebab, dia menilai praktik demikian sudah tak bisa ditolerir.
"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua, pertama Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen," kata Hinca kepada wartawan, Selasa (14/4).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
Menurut Hinca, perilaku Andi merupakan contoh konflik kepentingan dan cikal bakal abuse of power. Menurutnya, Andi sudah sepatutnya menerima konsekuensi etis dari perbuatannya.
Hinca heran mengapa praktik demikian bisa terjadi. Bahkan secara hukum administratif tidak patut menggunakan kop surat Setkab dan menandatangani surat tersebut sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri.
"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di Istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan Kop Surat Setkab dan menandatangani surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Dia menyayangkan tindakan tersebut karena Andi melakukan manuver kurang pantas di saat seharusnya membantu Presiden Jokowi mengatasi pandemi Covid-19.
"Eksistensi jabatan publik memang cukup rentan: cenderung bersalahguna bila tak dikontrol. Kekuasaan dapat dipakai untuk kebaikan, tapi terkadang ia bisa juga terpeleset untuk sebuah kepentingan. Apa yang diberitakan dan menjadi viral ini, tentu kurang pantas," kata Hinca.
Isi Surat
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.
Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.
Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.
"Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelas Andi Taufan.
Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.
"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelas Andi Taufan.
Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).
Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.
Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.
(mdk/eko)