Demokrat sebut kicauan Yulianis soal Ibas hanya fitnah
Keputusan Pansus menghadirkan Yulianis, kata Syarief, menunjukkan upaya melemahkan lembaga KPK. Dugaan itu membuat Partai Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK.
Partai Demokrat geram mendengar pernyataan bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Yulianis yang menyebut nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas di rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus angket KPK.
Saat rapat, Yulianis menyebut Ibas tidak dipanggil dan diperiksa terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang karena memiliki pertemanan dengan petinggi KPK.
"Itu kicauan yang tidak berarti, ini masalahnya kasus ini sudah lama kalau terbukti kuat pasti dipanggil tapi ternyata ini tidak dipanggil-panggil karena tidak ada bukti-bukti, jadi itu hanya kicauan saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
Syarief menilai kicauan Yulianis hanya fitnah terhadap Ibas. Menurutnya, KPK telah bekerja profesional dan hasilnya tidak memiliki bukti cukup soal keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi Hambalang.
"Saya pikir itu hanya kicauan yang tidak benar-benar lagi, itu fitnah-fitnah yang berulang. KPK ini kan sudah bekerja secara profesional, jadi tidak mungkin lah sesuatu yang tidak jelas tentu KPK tidak akan menindak lanjuti," tegasnya.
Keputusan Pansus menghadirkan Yulianis, kata Syarief, menunjukkan upaya melemahkan lembaga KPK. Dugaan itu membuat Partai Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK.
"Makanya itu kami tidak mau ikut, karena kami melihat arahnya tidak jelas," pungkasnya.
Bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Yulianis pernah dilaporkan Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Alasan Ibas, karena tidak senang namanya disebut Yulianis dalam persidangan dugaan korupsi Hambalang.
"Saya pernah bermasalah dengan anak petinggi negara, saya dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan di Polres Jakarta Selatan," kata Yulianis saat memberikan keterangan dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Yulianis mengaku ada orang lain yang juga menyebut nama Ibas. Tetapi hanya Yulianis yang dilaporkan.
"Dia (Ibas) disebut di pengadilan, oleh saya disebut, oleh pak Anas dan belakangan juga oleh pak Nazar disebut juga nama Ibas," tuturnya di lokasi.
Yulianis juga sempat mempertanyakan kepada KPK, mengapa putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak dipanggil. Namun, kata Yulianis, KPK memberikan jawaban pemanggilan tidak bisa karena pertemanan.
"Tetapi komisioner waktu itu Pak Abraham dan Bambang Widjayanto menolak dengan jawaban kalau yang dipanggil itu (Ibas) adalah teman," ungkap Yulianis.
Baca juga:
Yulianis ungkap drama kasus Hambalang di depan Pansus hak angket KPK
Yulianis tuding Adnan Pandu Praja terima Rp 1 M dari Nazaruddin
KPK bakal pelajari tudingan-tudingan Yulianis
Nyanyian Yulianis di hadapan Pansus angket bikin panas kuping KPK
PAN masih pikir-pikir untuk keluar dari Pansus Angket KPK
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.