Demokrat sebut pikiran cerdas Gerindra mundur dari Pansus Angket KPK
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mendukung keputusan Fraksi Gerindra di DPR menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Agus menilai dengan keputusan Gerindra itu merupakan bentuk dukungan terhadap sikap Demokrat yang tidak setuju dengan angket KPK.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mendukung keputusan Fraksi Gerindra di DPR menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Agus menilai dengan keputusan Gerindra itu merupakan bentuk dukungan terhadap sikap Demokrat yang tidak setuju dengan angket KPK.
"Alhamdulillah berarti pikiran cerdas dan pilihan Partai Demokrat yang tak mendukung angket banyak teman sekarang. Banyak yang memberikan apresiasi, banyak yang bergabung dengan kita," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
Meski mendukung, Agus mengaku enggan berkomentar soal kemungkinan melemahnya legitimasi penggunaan angket KPK. Pihaknya menegaskan tidak bertanggungjawab dengan segala keputusan Pansus Angket KPK.
Dengan mundurnya Gerindra, keanggotaan Pansus hanya tersisa dari partai-partai pendukung pemerintah, di antaranya PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PAN.
"Kami tak memasuki wilayah itu karena kita ketahui Partai Demokrat tak ada dalam pansus. Sehingga kalau kita berikan hal terkait pansus itu kurang relevan. Keputusan Pansus Partai Demokrat tak ada di dalamnya, Partai Demokrat tak tanggung jawab. Partai Demokrat berdiri di garda paling depan mengawal rakyat Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, arah penggunaan Pansus Angket KPK hanya bertujuan melemahkan KPK. Sebab, Pansus kemungkinan akan memanggil Pimpinan KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi bakal terganggu.
"Kami yakin nanti pansus sudah bekerja full, nanti pimpinan dipanggil, kami yakini pasti pekerjaan KPK terganggu. Kalau terganggu berarti melemahkan kpk, mending menguatkan KPK seperti janji Pak Jokowi," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra di DPR resmi menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan, penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ya hari ini dikirim suratnya. Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond kepada wartawan di lokasi.
Baca juga:
Nyanyian Yulianis di hadapan Pansus angket bikin panas kuping KPK
Mantan pentolan KPK sebut tudingan Yulianis tak bisa jadi alat bukti
Yulianis tuding Adnan Pandu Praja terima Rp 1 M dari Nazaruddin
KPK bakal pelajari tudingan-tudingan Yulianis
Pengakuan Yulianis, pernah dijemput paksa penyidik KPK bak teroris
Gerindra mundur, Pansus Angket KPK jalan terus
Yulianis sebut penegak hukum belum ungkap semua proyek Nazaruddin
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).