Demokrat Sumut Laporkan KLB Kubu Moeldoko ke Polisi
"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin (8/3) malam.
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan ke Polda Sumut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, pihaknya melaporkan KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum ke aparat kepolisian.
"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin (8/3) malam.
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara AHY mengajak kader Demokrat untuk move on? Sikap memaafkan dan mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik, baik dari Ketua Umum Mas AHY maupun seluruh jajaran Partai Demokrat.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, ada alasan lain kenapa DPD Partai Demokrat Sumut melaporkan kegiatan KLB tersebut. Salah satunya karena para peserta yang telah dipecat dari Partai Demokrat masih menggunakan atribut dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Tidak berhak menggunakan atribut partai Demokrat karena yang melaksanakan itu sudah dipecat," ucap Herri.
DPD Partai Demokrat juga telah mengantongi beberapa bukti terkait kegiatan KLB tersebut. Mereka pun mengaku bahwa telah mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut untuk melaporkan bahwa KLB Deli Serdang telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.
"Kita mendesak Kemenkum HAM di Jakarta tidak mengesahkan KLB abal-abal karena melanggar AD/ART. Tidak ada satu pun, yang dijalankan," ujar Herri.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumut telah mengambil tindakan tegas terhadap dua kadernya yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menghadiri KLB di Deli Serdang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan, Khoiruddin Nasution dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Humbang Hasundutan, Bangun Silaban, dipecat karena menghadiri KLB di Deli Serdang tersebut.
Baca juga:
Hadiri KLB Deli Serdang, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumut Dipecat
Kader Ungkap Kejanggalan KLB Demokrat: Voting Kilat Moeldoko Hingga KTA Spesial
Demokrat Jateng Sarankan SBY dan Kubu KLB Duduk Bersama Selesaikan Masalah
Polri Tegaskan Bakal Tindak Setiap Kegiatan Terbukti Menimbulkan Kerumunan
Peserta KLB Marah Tak Dapat Uang Sesuai Janji, Nazaruddin Tombokin Rp 5 Juta
KLB Partai Demokrat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes