Demokrat tak terkejut Sutan Bhatoegana ditahan KPK
Benny berharap, Sutan bisa kooperatif untuk menghadapi persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana setelah diperiksa selama 9 jam oleh penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (3/2) kemarin. Wakil ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengaku tidak terkejut saat mendengar kabar tersebut.
Menurutnya, penahanan terhadap rekan sesama partai adalah telah melewati mekanisme yang sewajarnya. "Pak Sutan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kemarin sudah ditahan. Status sebagai tersangka jadi itu bukan kejutan, itu sudah diantisipasi berjalan demikian," ujar Benny di gedung DPR, Selasa (3/2).
Benny berharap, Sutan bisa kooperatif untuk menghadapi persidangan nantinya. Dia yakin bila Sutan Bhatoegana bisa membuktikan apabila memang tidak bersalah di pengadilan nanti
"Tentu Pak Sutan akan siap menghadapi tuntutan, dakwaan oleh jaksa di pengadilan nanti untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak," jelasnya.
Meski berstatus sebagai tersangka, menurut Benny, Sutan Bhatoegana masih tetap sebagai kader partai Demokrat dan tidak akan dikeluarkan.
"Tetap dong sebagai anggota, kalo yang gak boleh di nonaktif kalo dia memegang jabatan publik misalnya jadi menteri ya dia gak boleh," tandasnya.