Demokrat Tuding Pihak Kekuasaan di Balik Pembiayaan KLB Deli Serdang
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menduga pihak yang mendanai Kongres Luar Biasa (KLB) salah satunya adalah pihak yang memiliki kekuasaan. Ia menduga, pihak ini memberikan janji kepada orang yang memiliki sumber duit itu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menduga pihak yang mendanai Kongres Luar Biasa (KLB) salah satunya adalah pihak yang memiliki kekuasaan. Ia menduga, pihak ini memberikan janji kepada orang yang memiliki sumber duit itu.
"Yang pasti gini, kenapa orang mau ngeluarin dana sebesar ini ya kan. Ini terjadi karena ada oknum kekuasaan," ujar Herzaky kepada wartawan, Sabtu (13/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
"Berarti ada janji enggak nih kira-kira oleh oknum kekuasaan kalau dia nyelesain ini akan mendapatkan apa? Kan sesederhana itu aja," jelasnya.
Adapun Herzaky menanggapi dugaan bekas mantan Bendum Demokrat, M Nazaruddin sebagai sponsor utama KLB Deli Serdang. Dugaan itu berasal dari pengakuan mantan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas yang menghadiri KLB. Ia mengungkap Nazaruddin memberikan tambahan uang Rp5 juta kepada peserta yang marah karena tak mendapat uang sesuai janji.
Namun, Herzaky enggan berspekulasi Nazaruddin sebagai sponsor utama KLB Deli Serdang ini.
Lebih lanjut, Herzaky bilang, orang yang mensponsori KLB ini tidak mungkin mau keluar uang jika bukan karena keterlibatan pihak kekuasan. Apalagi sponsor ini tidak mendapatkan jabatan ketua umum dari KLB.
"Kalau enggak ada oknum kekuasaan siapa yang mau mengeluarkan dana sebesar ini. Dan bukan dia pula yang jadi ketua umumnya. Emang jadi ketum ini akan mendapatkan apa?" kata Herzaky.
Secara terpisah, Wasekjen Demokrat Renanda Bachtar menduga pihak yang menjadi sponsor adalah Moeldoko serta Nazaruddin.
"Infonya sih memang sepertinya ya Pak Moeldoko. Ya selain Pak Moeldoko kan juga ada Nazaruddin," kata Renanda ketika dihubungi.
Sebelumnya, Demokrat Kubu Moeldoko, Hencky Luntungan membantah peserta KLB dijanjikan uang Rp100 juta. Menurutnya, hanya ada uang akomodasi yang diberikan tapi nilainya tidak Rp100 juta.
"Itu kan sebuah cerita yang dijadikan opini, membuktikan sebetulnya bahwa kami tidak memberikan Rp100 juta, hanya mengembalikan uang jalan, akomodasi," katanya, Selasa (9/3).
"Jadi enggak usahlah diputar-putar jadi Rp100 juta, enggak ada Rp100 juta dari mana, duitnya dari mana. Saya sudah bicara dari awal bahwa tidak diberikan uang kecuali transportasi dan akomodasi serta konsumsi," ujarnya.
Baca juga:
Demokrat tidak Yakin Penyelenggaraan KLB Deli Serdang secara Swadaya
Gugatan Perdata Marzuki Alie Terhadap AHY Digelar PN Jakpus 23 Maret
Eks Ketua DPC Bolmut Ungkap Peserta KLB Demokrat Bukan Dihadiri Pemilik Suara Sah
Kubu AHY Ungkap Ada Kader Partai Lain Jadi Peserta KLB Demokrat Deli Serdang
Akui Terima Rp100 Juta, Peserta Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Abal-Abal
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY pada 17 Maret 2021