Dibuka Sejak Tanggal 1 Mei, Pendaftar Bakal Caleg di Banda Aceh Masih Sepi
KIP Kota Banda Aceh mencatat belum ada satu pun bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR Banda Aceh dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memasuki hari kedua. KIP Kota Banda Aceh mencatat belum ada satu pun bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar untuk Pemilu 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, pendaftaran Bacaleg DPRK Kota Banda Aceh periode 2024-2029 dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
"Memasuki hari kedua belum ada Parpol yang mendaftar. KIP Banda Aceh sudah siap menerima parpol yang mendaftarkan bacalegnya hingga 14 Mei 2023," kata Indra, Selasa (2/5).
Indra menyebutkan pendaftaran untuk tanggal 1 sampai 13 Mei dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sementara pendaftaran di hari terakhir atau 14 Mei, KIP Banda Aceh akan melayani pendaftaran Bacaleg dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
"Saat pendaftaran Bacaleg yang paling penting adalah kelengkapan dokumen fisik dan digital harus dipenuhi oleh Parpol," ujar dia.
Tahap Pendaftaran
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah mengatakan dokumen Bacaleg DPRK Banda Aceh dilakukan pemeriksaan verifikasi oleh KIP Banda Aceh saat mendaftar.
"Parpol menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol dan formulir Model B Daftar Bakal Calon dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan dokumen persyaratan Bakal Calon Digital yang diunggah di Silon," jelasnya.
"Apabila ada hal-hal belum jelas bisa berkoordinasi langsung dengan pihak KIP Banda Aceh," tambahnya.
Ikuti perkembangan terkini/terupdate seputar berita pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)