Diduga Langgar Aturan Kampanye, Istri Giring Dilaporkan ke Panwascam Pasarkliwon Solo
Cynthia Riza, istri mantan vokalis grup Band Nidji, Giring Ganesha dilaporkan ke Panwascam Pasarkliwon Solo atas dugaan pelanggaran kampanye.
Cynthia Riza, istri mantan vokalis grup Band Nidji, Giring Ganesha dilaporkan ke Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Pasarkliwon Solo atas dugaan pelanggaran kampanye.
- Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?
- Kampanye di Medan, Anies Disambut Emak-Emak di Bandara
- Ini Alasan SBY Tak Masuk Dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran
- VIDEO: Gibran Perintahkan Tim Kampanye, Pastikan Kapal Koalisi Berlabuh di Dermaga Kemenangan
Diduga Langgar Aturan Kampanye, Istri Giring Dilaporkan ke Panwascam Pasarkliwon Solo
Caleg nomor 1 PSI untuk DPR RI Dapil V Jateng, meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Klaten, itu diduga berkampanye tanpa pemberitahuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang sudah dilaporkan yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye.
"Pihak pelapornya Ketua RW 03 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon, Solo," ujar Ketua Panwascam Pasarkliwon, Agus Anwari, Rabu (13/12).
Tiga terlapor yakni timses caleg Yudi Pandiyanto; Cynthia Riza, caleg PSI Dapil 5 Jateng DPR RI; dan Jalu Aji Darna S.
"Surat Laporan No.001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/14.05/XII/2023 kita terima. Materi pelanggaran kampanye tanpa pemberitahuan dan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)," beber Agus.
Terlapor pertama, timses caleg Yudi Pandiyanto akan diperiksa di kantor Panwascam Pasarkliwon, Rabu (13/12) siang. Sementara Cynthia juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pukul 12.00 WIB tadi kita periksa untuk memintai keterangan pada Yudi selaku timses dari Cynthia," terangnya.
Agus menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, harus ada pemberitahuan kegiatan kampanye pada H-1 acara serta mengantongi STTP dari Polresta. Namun Cynthia dan tim tidak memberitahukan kegiatan kampanye kepada RW setempat dan Polresta Surakarta.
"Kita apresiasi adanya laporan pak RT. Saya mengimbau agar masyarakat jangan takut melapor bila menemukan pelanggaran," katanya.
"Saya apresiasi ada masyarakat yang berani lapor. Caleg itu sejak tanggal 28 November tidak pernah punya STTP. Padahal, kalau merujuk PKPU No15, harus ada STTP, kampanye tatap muka atau tertutup," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo Antonius Yogo Prabowo tak menampik adanya laporan tersebut. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan.
"Semalam saya baru dapat laporan surat tersebut," ungkap Yogo singkat.