Dipecat, Fahri Hamzah ungkit kasus LHI & video porno di paripurna
Gatot Pudjo Nugroho juga kena sindir Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dipecat dari seluruh jenjang PKS. Dia lantas mengungkit-ungkit masalah lama beberapa kader PKS yang pernah melakukan kesalahan besar namun tak dipecat.
Fahri bahkan mengungkit mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang terjerembab kasus korupsi kuota impor daging sapi jelang Pemilu 2014. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab suara PKS di pemilu.
Kala itu, Fahri mengungkit ditunjuk sebagai juru bicara partai untuk membela mati-matian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus terlibat perseteruan dengan KPK.
"Saya tahu di partai ini ada orang yang bikin kami susah setengah mati, kami jungkir balik mempertahankan supaya partai ini tetap ada. Kurang dari setahun tiba-tiba partai ini terkena musibah besar menjelang 2014. Saya menjadi juru bicara partai harus jungkir balik melawan logika publik yang ingin mencoba mengkriminalisasi partai kami," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Namun, menurut Fahri, justru orang tersebut tidak dipecat. Padahal sudah mengakibatkan jumlah suara PKS menurun drastis sebelum Pemilu 2014.
"Saya menjadi orang yang pasang badan, padahal saya juga dizalimi waktu itu, dipindahkan dari komisi III (DPR) tanpa ada pembicaraan," tuturnya.
Beruntung, menurut Fahri, PKS kala itu bisa selamat. Dia tidak bisa membayangkan jika PKS kehilangan 90 kursi, maka nilainya akan minus.
Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga menyindir soal kader PKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat paripurna. Menurut dia, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.
"Ada orang yang teman-teman tahu bikin ramai karena sampai hari ini diulang-ulang, karena kedapatan menyaksikan sesuatu di dalam rapat paripurna. Bahkan yang bersangkutan yang termasuk membuat peraturan belakang hari aturannya dibuat setelah kasus untuk menjebak dan mengkriminalisasi saya. Orang itu tidak dipecat," ujarnya.
Selain itu, Fahri juga menyindir ada kader PKS yang sudah dipenjara tapi tidak dipecat. Sindiran ini mengarah pada Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut yang terbelit kasus bansos.
"Ada orang yang sekarang dibui, dari wilayah, juga tidak dipecat," imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Fahri, banyak konsituennya yang bingung apa kesalahan Fahri. Padahal menurutnya dia tidak bersalah dan kader PKS lainnya yang bersalah justru lolos dari pemecatan.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Tak terima dipecat, Fahri Hamzah serang Presiden PKS
Akom sebut DPR tak bisa semena-mena copot Fahri meski dipecat PKS
Menkum HAM belum terima surat PKS soal pemecatan Fahri Hamzah
Wajah kesal Fahri Hamzah tidak terima dipecat PKS
Fahri Hamzah: Saya tidak pernah berbuat senonoh, mencuri, korupsi
Tak terima dipecat, Fahri Hamzah balik melawan tuntut pimpinan PKS
Fahri Hamzah: Surat pemecatan bocor, seolah saya layak dipecat