Disebut Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Begini Respons Jokowi Sebenarnya
Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024
- Jokowi Melarang, Zulhas Nilai Koalisi Butuh Kaesang untuk Menang Pilkada Jakarta
- Ketum Projo Soal Peluang Kaesang Maju Pilgub Jakarta: Selama Janur Kuning Belum Melengkung Ya Boleh
- Kaesang Dilarang Jokowi Maju Pilgub Jakarta, Projo: Masih Dua Bulan Lagi, Tunggu Saja
- Zulhas: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta
Disebut Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Begini Respons Jokowi Sebenarnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi soal kabar dirinya melarang putra bungsunya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Kaesang.
"Tanyakan yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat. 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin, (3/6/2024).
Zulhas sendiri pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani di Pilkada Jakarta sebab ia ingin Jakarta dipimpin anak muda.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," ucapnya.
Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengubah batas usia calon kepala daerah sehingga Kaesang miliki peluang untuk maju Pilgub Jakarta, namun Jokowi tetap melarang.
"'Sekarang sudah bisa, Pak'. Tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang udah boleh Pak, digugat. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kaesang Pangarep belum memutuskam apakah dirinya akan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Dia akan mengumumkan soal kepastian tersebut pada Agustus 2024.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang kepada wartawan di Kantor DPP PSI Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dia mengatakan saat ini PSI memiliki 8 kursi di DPRD Jakarta. Sehingga, Kaesang memiliki modal untuk maju sebagai Gubernur Jakarta.
"Sekarang PSI sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kalau kita lihat, sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur, meskipun masih harus berkoalisi dengan partai yang lain," jelasnya.
Disisi lain, Kaesang juga memiliki modal maju Pilkada Jakarta 2024 karena Mahkamah Agung (MA) telah mengubah aturan batas usia umur calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Hanya saja, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengatakan aturan tersebut belum berubah di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Jadi ini kan kalau kita lihat dulu, kalau melihat dari peraturan yang diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk PKPU. Saya enggak tau prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak. Itu kan saya enggak tahu karena saya enggak ikut-ikutan," tutur Kaesang.