Jokowi Soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan
Presiden Jokowi merespons, soal anak bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada.
Presiden Jokowi merespons, soal anak bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada.
Kini, tak harus berusia 30 tahun untuk bisa mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Sugeng, seluruh calon gubernur harus memiliki banyak pengalaman
Putusan MA itu membuka peluang calon ingin maju tak harus berusia 30 tahun mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah Dinilai Tak Bisa Dipakai di Pilkada 2024, Kaesang Gagal Maju?
Peluang Kaesang maju Pilkada tertutup lantaran usia anak bungsu Presiden Jokowi itu kurang memenuhi syarat 30 tahun tahun saat penetapan sesuai keputusan MK.
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Tak hanya faktor terkenal, namun juga banyak faktor lain yang menunjang untuk seseorang maju di Pilkada.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi, merespons soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah.
Peneliti ICW Seira Tamara menyebutkan, Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur lewat perubahan aturan itu
Menkopolhukam enggan mengomentari lebih jauh soal Putusan MA tersebut
Baleg DPR menyepakati menggunakan putusan Mahkamah Agung terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.