![PSI Bereaksi Keras Putusan MA Dianggap Buat Kaesang Muluskan Dinasti Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/3/1717396833728-9skt4.jpeg)
PSI Bereaksi Keras Putusan MA Dianggap Buat Kaesang Muluskan Dinasti Jokowi
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Kini, calon kepala daerah tidak harus berusia 30 tahun untuk bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Dalam putusan MA, mereka yang baru berusia 30 tahun pada saat pelantikan dilakukan, bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Banyak pihak beranggapan gugatan batas usia calon kepala daerah tersebut untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju dalam Pilgub 2024.
Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaKaesang menyebut akan ada kejutan di bulan Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Seira Tamara menyebutkan, Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur lewat perubahan aturan itu
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal dasi kuning yang dipakai Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Baca SelengkapnyaPerolehan suara partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu menuai tanda tanya besar dari banyak pihak
Baca SelengkapnyaPrabowo merupakan pecatan TNI berpangkat Letjen karena dianggap terlibat penculikan aktivis.
Baca SelengkapnyaMK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengatakan hal yang biasa memberikan hadiah untuk Megawati
Baca Selengkapnya