Ditanya hak pilih untuk tentara, Jenderal Gatot sebut tunggu 2024
Jenderal Gatot mengatakan, evaluasi dilakukan setelah pemilihan presiden, kepala daerah, DPR, hingga DPRD yang dilakukan serentak pada 2024. Ada negara yang memberikan hak pilih bagi tentara, ada pula yang tidak.
Wacana memberikan hak politik kepada TNI kembali mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012. Dalam rapat kerja Pansus revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria menanyakan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pemberian hak politik kepada tentara untuk memilih dalam pemilu.
Riza menanyakan hal tersebut karena melihat prajurit di negara lain sudah diberikan hak pilih. Menanggapi pertanyaan tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan akan melakukan evaluasi perihal wacana tersebut usai Pemilu Serentak 2024.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu kan tahun 2024. Setelah itu baru dievaluasi, ya enggak tahu kapan kan. Tergantung hasil evaluasi," kata Gatot dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).
Gatot enggan berspekulasi apakah tentara perlu diberikan hak pilih atau tidak. Menurutnya tiap negara memiliki budaya dan konstitusi yang berbeda. Ada negara yang memberikan hak pilih bagi tentara, ada pula yang tidak.
"Kan beda budayanya, beda UU-nya, beda konstitusinya. Nanti setelah tahun 2024 dievaluasi lagi bisa atau enggak," katanya.
Ketua Pansus revisi UU Pemilu Lukman Edy menilai evaluasi tersebut bisa saja tak dilakukan pada 2024, namun bisa dipercepat usai gelaran Pemilu Serentak 2019. "Karena Pemilu Serentak di 2024 itu udah selesai masa transisi. Masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserentakan full sempurna 100 persen itu di 2024," ujarnya.
Politikus PKB itu menambahkan, apabila evaluasi dilakukan pada tahun 2019 dan TNI maupun Polri diberikan hak memilih, maka bisa mulai diterapkan pada Pemilu 2024.
"Tapi ini bagian dari diskursus kita, kita ingin lihat pandangan dari kelompok masyarakat lain tentang kesiapan TNI-Polri memilih," ujarnya.
Lukman menambahkan, diberikannya hak memilih bagi TNI sekaligus sebagai langkah menyamakan Indonesia dengan negara lain yang telah memperbolehkan prajurit diberikan hak memilih.
"Masa kita dianggap negara terbelakang terus, dianggap negara yang rawan konflik, negara yang tidak siap atas keberpihakan TNI-Polri akibat sejarah masa lalu. Itu tidak selamanya," ujarnya.
Baca juga:
Panglima TNI kaget diundang rapat Pansus RUU Pemilu
Agenda Pansus RUU Pemilu 6 bulan ke depan, target 2017 rampung
PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN pimpin Pansus RUU Pemilu
Hajat hidup parpol dalam RUU Pemilu
Pemilu, jual simbol partai atau tokoh?
Utak-atik RUU jelang Pemilu