Djarot: Saya mau potong rambut dan nonton bioskop masa lapor Bawaslu
Djarot: Saya mau potong rambut dan nonton bioskop masa lapor Bawaslu. Djarot menjelaskan usai pencoblosan 15 Februari lalu, Ahok juga tak sering melakukan kegiatan yang bertujuan kampanye. Ia mencontohkan, Ahok lebih sering menjenguk orang sakit di Jakarta.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang ingin memberi teguran ke dirinya dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rencana teguran itu usai Bawaslu menyebutkan bahwa calon pasangan petahana ini kerap tak memberitahu apabila ingin berkampanye.
Djarot mengatakan dalam setiap kegiatan tak mungkin dapat dilaporkan ke Bawaslu terlebih dahulu. Terlebih, kata Djarot, ia memang tak setiap waktu berkampanye.
"Enggak mungkin kita daftarkan kalau setiap aktivitas saya didaftarkan ya repot. Contoh saya mau potong rambut nih sama keluarga, masa kita (lapor) ke Bawaslu. Mau nonton bioskop sama anak gue masa ke Bawaslu," kata Djarot di Klender, Jakarta Timur, Minggu (19/3).
Djarot menjelaskan usai pencoblosan 15 Februari lalu, Ahok juga tak sering melakukan kegiatan yang bertujuan kampanye. Ia mencontohkan, Ahok lebih sering menjenguk orang sakit di Jakarta.
Namun, hal ini, kata Djarot, bukan merupakan agenda terselubung untuk kampanye. Saat menjenguk orang sakit, Ahok tak pula mengajak untuk memilih pasangan petahana ini di putaran kedua Pilkada.
"Saya yakin Pak Ahok tidak lakukan kampanye, kalau dia kunjungi yang sakit, kampanye enggak? Enggak dong. Kecuali dia ngumpulin beberapa orang, tokoh, sampaikan visi, misi, suruh pilih dia," ujarnya.
Maka dari itu, mantan Wali Kota Blitar ini meminta Bawaslu menjelaskan aturan terkait kampanye secara rinci. Tujuannya agar menghindari kerancuan sehingga pasangan calon tak dianggap berkampanye apabila mengikuti suatu kegiatan tertentu.
Terus menimbulkan kerancuan, Djarot pun meminta Bawaslu menjelaskan secara detail terkait aturan mengenai kampanye. "Makanya saya minta tolong Bawaslu untuk bisa menjelaskan detail apa yang disebut kampanye dan apa yang boleh dikategorikan bukan kampanye. Itu paling enak," katanya.
"Saya menghargai Bawaslu yang tegas, objektif tapi jelas aturannya tersebut kayak apa," sambung Djarot.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti menjelaskan pihaknya telah menemukan dan menerima laporan dugaan kegiatan kampanye ilegal sejak 16 Februari. Laporan dan temuan indikasi kampanye ilegal melibatkan kegiatan dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur ibu kota, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.