DPD I Golkar pahami sikap Ical berbalik dukung Perppu Pilkada
Keputusan penolakan Perppu Pilkada yang dihasilkan munas sifatnya hanya berupa rekomendasi.
Munas IX Partai Golkar di Bali merekomendasikan penolakan Perppu Pilkada. Setelah menuai kontroversi dan mendapat kritikan keras terutama dari SBY, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengubah sikapnya. Dia menyatakan, Golkar akan mendukung pengesahan Perppu Pilkada di DPR.
Atas perubahan sikap itu, Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyatakan bisa memahami. Apalagi keputusan penolakan Perppu Pilkada yang dihasilkan munas sifatnya berupa rekomendasi.
"Dalam politik kan tidak bisa hitam putih. Daerah-daerah itu menginginkan pilkada tidak langsung karena melihat dari sisi anggaran pelaksanaan yang mahal. Keputusan itu berupa rekomendasi yang pelaksanaannya diserahkan kepada DPP untuk memperjuangkan," kata Rusdi yang dihubungi merdeka.com, Rabu (10/12).
Rusdi menambahkan, jika memang DPP melihat opsi menolak itu sulit untuk diwujudkan, maka perubahan sikap dengan menyesuaikan kondisi politik yang ada, merupakan pilihan yang realistis.
"Ibarat Bang Ical kita suruh jalan, ada tembok di depannya, masak kita suruh menabrak tembok," ujarnya.
Rusdi yang juga wali kota Palu ini mengatakan, perubahan sikap DPP Golkar ini tentunya akan dipertanggungjawabkan dalam forum rapimnas atau mukernas yang nanti akan dilaksanakan. "Nanti DPP akan menjelaskan alasan-alasan mengapa keputusan ini dibuat. Ini bukan mengkhianati keputusan munas, karena itu memang cuma rekomendasi," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat sejumlah kritik, Ketum Golkar Aburizal Bakrie memutuskan untuk mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada). Ical menjelaskan, Golkar mengubah haluannya karena sejumlah pertimbangan.
Lewat akun Facebook, Selasa (9/12), Ical menguraikan tiga pertimbangan pihaknya yakni: keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung; kesepakatan awal bulan Oktober antara enam partai politik; dan pembicaraan dengan partai-partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical.
Bersama catatan di media sosial itu, Ical juga mengunggah foto dokumen perjanjian KMP (5 parpol) dengan Partai Demokrat.
"Pada awal Oktober 2014; Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: 'Bersepakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya'," ujar Ical.
"Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan: 'Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada'," imbuhnya.
Ical mengakui, Munas IX Golkar di Bali pada 30 November - 3 Desember lalu merekomendasikan untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau.
"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila, disebutkan: 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.' Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD," ujar Ical.
Namun, kata Ical, atas sejumlah pertimbangan, Golkar mengubah haluannya untuk mendukung Perppu Pilkada yang mengatur pilkada secara langsung.