DPR bahas nasib pemecatan Fahri Hamzah siang ini
"Surat itu sudah diterima, namun harus diproses. Hari ini adalah tahapan proses yang pertama kali."
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan bahwa siang ini DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Salah satu agenda yang dibahas mengenai pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
"Hari ini ada rapat pimpinan. Kemudian siang nanti diteruskan rapat koordinasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi. Tapi tentunya juga membahas isu-isu yang lain, mengenai pembahasan undang-undang, kapan akan dilaksanakan paripurna," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Politikus Demokrat ini tidak berani bersikap mengenai nasib Fahri. Dia hanya mengatakan bahwa keputusan akan diambil secara kolektif kolegial.
"Kita ketahui sebenarnya bahwa Pak Fahri juga melaksanakan atau pun mengajukan ke pengadilan masalah pemecatan tersebut. Sehingga ini menjadi topik bahasan rapim," tuturnya.
Memang PKS telah mengirimkan surat sebanyak dua kali ke pimpinan DPR. Surat pertama dari DPP PKS kemudian surat kedua dilayangkan melalui fraksi PKS DPR. Kedua surat tersebut berisi rekomendasi pemecatan Fahri dan digantikan Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia.
"Surat itu sudah diterima, namun harus diproses. Hari ini adalah tahapan proses yang pertama kali," pungkasnya.