DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Perubahannya
DPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Dalam rapat baleg tersebut disepakati bahwa ada penambahan nomenklatur Republik Indonesia.
Mulanya, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek menyampaikan pemerintah meminta agar nomenklatur tetap menjadi dewan pertimbangan presiden. Namun, Awiek meminta usulan dari para anggota baleg DPR RI.
"Di sini ada perubahan waktu kita mengusulkan itu namanya dewan pertimbangan agung tapi pemerintah menginginkan namanya tetap dewan pertimbangan presiden sesuai nama yang lama dan ini kita kembalikan ke fraksi-fraksi, apakah tetap dengan usulannya ataupun nanti ada modifikasi boleh, kan ini sifatnya pembahasan," kata Awiek.
Usulan Fraksi
Anggota Baleg Fraksi PAN Desy Ratnasari mengusulkan agar nomenklatur dewan pertimbangan presisen ditambah republik Indonesia.
"Oleh karena itu Fraksi PAN mengusulkan Dewan Pertimbangan Republik Indonesia saja lebih jelas keberadaannya ada di mana," kata Desy.
Atas usulan tersebut, fraksi lain pun menyetujui agar ada penambahan republik Indonesia.
"Tentunya nanti ini berkaitan dim dim lainnya. Tapi kita saling mengingatkan di sini supaya pengambilan keputusan tidak salah. Setuju ya dibungkus nih jadi dewan pertimbangan presiden republik Indonesia," kata Awiek.
Semua para anggota baleg pun setuju.
- FOTO: Suasana Ketegangan di Lebanon Saat Walkie-Talkie Juga Ledakan Serentak, Puluhan Tewas dan Ribuan Terluka
- Hasil Seleksi Administrasi Sudah Keluar, Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024
- Mengenal Strawberry AI, Bisa Membuat Video Game hingga Senjata Mematikan
- Betulkah Lebih Sering Menyikat Gigi Bisa Berdampak Lebih Baik?
- Mossad Israel Pasang 5.000 Bahan Peledak di Pager Beberapa Bulan Sebelum Serangan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024