Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berpeluang disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani Undang-Undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Kendati demikian, bleid tersebut juga bisa disahkan di era Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Namun, jika tidak memungkinkan presiden yang akan datang pasca 20 Oktober akan menandatangani. Jadi kita lihat, apakah dimungkinkan atau tidak. Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Pendapat tiap fraksi disampaikan secara tertulis oleh anggota DPR perwakilan partai politik.
DPR menggelar rapat paripurna pada Kamis (11/7). Salah satu agenda yang dibahas adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Pendapat tiap fraksi disampaikan secara tertulis oleh anggota DPR perwakilan partai politik. Penyerahkan pendapat tertulis itu diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Selanjutnya, pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menanyakan persetujuan atas RUU Dewan Pertimbangan Presiden.
"Apakah RUU usul insiatif Baleg DPR tentang Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI?," tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.