DPR pakai cara musyawarah mufakat buat pilih Capim KPK
Apabila musyawarah mufakat tidak dicapai, maka akan dilakukan voting.
Sudah 10 orang Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah ikut uji kelaikan (fit and proper test) di DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menegaskan penentuan akan diambil dengan musyawarah mufakat maupun voting.
"Untuk selanjutnya besok Komisi III DPR akan melakukan pemilihan penentuan siapa-siapa yang akan lolos menjadi pimpinan KPK. Pengambilan keputusannya sesuai dengan ketentuan undang-undang, melalui mekanisme musyawarah mufakat dan apabila musyawarah mufakat tidak dicapai, maka akan dilakukan voting," kata Benny di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Benny melanjutkan, setelah menggelar rapat internal antar fraksi, Komisi III DPR akan mendorong hasil keputusan dalam rapat paripurna. Maka dari itu, dia yakin pada Kamis (17/12) besok, pimpinan KPK bakal terpilih.
"Mudah-mudahan besok kita sudah memiliki pimpinan KPK definitif untuk periode 2014 -2019, besok pagi ada rapat paripurna, mudah-mudahan jam 14.00 atau 15.00, sudah selesai dan bisa langsung dilakukan proses pemilihan," jelasnya.
Benny enggan berspekulasi siapa saja capim yang dirasa cocok pimpin lembaga antikorupsi. Menurutnya, 10 Capim KPK ini laik memimpin KPK.
"Pandangan pribadi saya, 10 capim KPK ini orang-orang yang punya komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi, mempunyai pemahaman yang luas, memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai apa itu KPK dan memiliki pengetahuan yang luas soal korupsi," ujar Benny.