DPR: Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Bantah Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Saan menuturkan, rapat kerja membahas jadwal pemilu itu akan diusahakan digelar pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menjamin pihaknya segera menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024. Dengan ditetapkannya jadwal pemilu maka isu perpanjangan masa jabatan akan terbantahkan.
"Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
Saan menuturkan, rapat kerja membahas jadwal pemilu itu akan diusahakan digelar pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
"Kita akan usahakan di masa sidang ini," kata politikus NasDem ini.
Bantah Menteri Bahlil
Saan membantah pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengenai pengusaha menginginkan penyelenggaraan Pilpres 2024 diundur.
Ia mengatakan, Komisi II tidak memiliki rencana pengunduran penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu. Komisi II sampai hari ini firm bahwa pemilu itu 2024," tegasnya.
Saan menuturkan, jika Pemilu 2024 dimundurkan maka akan bertentangan dengan konstitusi. Pemilihan umum merupakan agenda siklus lima tahunan.
"Ya pasti itu kan bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi kita kan mengatakan bahwa yang namanya pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi itu kalau misal diundur banyak sekali konsekuensi dan tentu itu akan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi covid dan juga recovery pasca pandemi," jelas Saan.
(mdk/ray)