DPR tunggu sikap resmi Jokowi soal revisi UU Pilkada
Pimpinan DPR akan bersabar menunggu jawaban Jokowi atas usulan itu.
Pimpinan DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo perihal revisi UU Pilkada. Ketua DPR Setya Novanto akan menunggu keputusan resmi dari Jokowi, apakah menyetujui atau menolak revisi tersebut.
"Usulan perubahan mengenai pilkada sudah disampaikan, kita menunggu jawaban dari presiden. Ini karena presiden saat ketemu mengatakan akan mempertimbangkan usulan itu," ujar Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/5).
Menurutnya, pimpinan DPR akan bersabar menunggu jawaban Jokowi atas usulan itu. Di samping itu, dia berharap usulan tersebut dapat diterima presiden dan UU Pilkada bisa segera dievaluasi.
"Kita tunggu dengan sabar agar ini bisa kita evaluasi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, tindak lanjut mengenai revisi UU tersebut saat ini ada di Komisi II DPR.
"Sekarang bola ada di Komisi II. Kami pun tidak bisa melakukan intervensi, karena itu adalah ruang poksi yang ada di Komisi tersebut," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
"Jadi mau ditindaklanjuti atau tidak, tentunya ada mekanisme pengambilan keputusan di Komisi II itu. Karena ini kan salah satu bagian dari proses mekanisme pembuatan UU, di mana mesti ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR," katanya menambahkan.