DPT molor, KPU Bali mengaku 'gaptek'
"Jadi data di program exel tidak memunculkan angka aslinya dan berubah menjadi angka 0," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui lembaganya kurang profesional alias gagap teknologi (gaptek) dalam menginput data sehingga berdampak pada mundurnya jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ini murni ada kendala teknis di lapangan yang dilakukan Pantarlih, PPS, PPK dan KPU kabupaten dan kota dalam mengirim data," kata Ketua KPU Bali, Husni Kamil Manik di Kuta, Bali, Sabtu (14/9).
Dia mengakui, kinerja panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) dalam melakukan input data belum mengikuti sistem informasi data pemilih yang ada di KPU, yakni menggunakan program exel secara off line.
Dalam menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) misalnya, sistem entry di KPU memunculkan angka 16 digit. Sedangkan program exel yang digunakan petugas di lapangan hanya sampai angka 15 digit. "Jadi data di program exel tidak memunculkan angka aslinya dan berubah menjadi angka 0," ujarnya.
Begitu juga soal variabel tanggal lahir, masyarakat banyak yang tidak hafal sehingga oleh petugas di lapangan lalu kosongkan kolom itu. "Inilah yang kemudian mengganggu kualitas data dan harus dilakukan perbaikan. Dan itu butuh waktu," imbuh Husni.
Husni menegaskan molornya penetapan DPT kabupaten kota tidak akan berdampak pada proses penetapan DPT secara nasional pada 23 Oktober mendatang. "Waktu sebulan pengunduran belum lampaui batas tanggal 23 kan," ujarnya.