Duel klasik kubu Prabowo vs Jokowi, skor kini 5-1
Koalisi parpol pendukung Jokowi-JK harus gigit jari karena kembali kalah dalam perebutan koalisi pimpinan MPR.
Pertarungan besar antara Prabowo dan pendukungnya dengan Jokowi serta pendukungnya memasuki babak terbaru. Kubu Koalisi Merah Putih berhasil memenangkan pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019.
Upaya partai-partai koalisi pendukung Jokowi-JK merebut kursi pimpinan MPR kalah dengan perbedaan suara yang tipis. Mengusung paket A yang terdiri dari Oesman Sapta Odang (DPD) sebagai calon ketua MPR dengan wakil-wakil, Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Hasrul Azwar (PPP), dan Patrice Rio Capella (NasDem) hanya didukung 330 suara.
Sedangkan kubu koalisi Merah Putih yang mengusung paket B terdiri dari Zulkifli Hasan (PAN) sebagai calon ketua dan wakil-wakilnya Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (DPD) mendapat suara 347.
Sekjen NasDem yang juga calon wakil ketua MPR dari kubu Koalisi Indonesia Hebat Patrice Rio Capella menyatakan kekalahan ini sudah diprediksi. "Hitung-hitungan kami, jika menang kami akan menang tipis dan jika kalah pun kalah tipis," ujarnya usai pemilihan.
Kemenangan terbaru Koalisi Merah Putih ini membuat skor pertarungan antara Prabowo versus Jokowi kini menjadi 5-1. Berikut rinciannya seperti dirangkum merdeka.com, Rabu (8/10):
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Mengapa Mendag Zulkifli Hasan setuju dengan pembentukan kelompok kerja dengan Singapura? “Saya setuju dan mendukung inisiatif dibentuknya kelompok kerja tersebut karena volume perdagangan Indonesia dengan Singapura yang cukup besar serta sebagai tetangga dekat dalam lingkup ASEAN,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Jokowi-JK menang pilpres 2014
Satu-satunya kemenangan yang diraih Jokowi melawan Prabowo adalah saat pemilihan presiden 2014 lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara sementara Jokowi-JK unggul dengan 70.997.883 suara. Selisih suara keduanya yaitu, 8.421.389 suara.
Saat Jokowi sibuk mempersiapkan pemerintahan barunya, parpol anggota Koalisi Merah Putih yang diperkirakan pecah tergiur tawaran posisi menteri di kabinet ternyata makin solid. Mereka pun mengalihkan pertarungan ke parlemen dan menguasai DPR.
KMP berhasil ubah UU MD3
UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi pertarungan kedua kubu di parlemen sejak pilpres usai. Kubu Koalisi Merah Putih mengincar jabatan pimpinan dewan dengan berhasil mengubah aturan komposisi pimpinan yang dulu merupakan jatah pemenang pemilu legislatif menjadi melalui sistem paket yang dipilih oleh para anggota.
Saat UU itu disahkan DPR periode lalu, Fraksi PDIP, PKB dan Hanura memutuskan walk out. Opsi ketiga akhirnya disepakati secara aklamasi yang menjadi awal terjegalnya Koalisi Indonesia Hebat di DPR.
KMP Golkan UU Pilkada via DPRD
Saat DPR periode 2009-2014 akan mengakhiri masa jabatannya, mereka sibuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-undang, salah satunya RUU Pilkada yang mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Walk outnya Fraksi Demokrat dari rapat paripurna membuat Koalisi Merah Putih unggul telak dalam voting. Dari 361 anggota DPR, 135 suara untuk yang memilih pilkada langsung, dan 226 suara yang memilih pilkada melalui DPRD.
Ini menjadi pukulan telak tidak hanya bagi PDIP dkk tapi menimbulkan gelombang protes dari publik yang langsung mengajukan uji materi ke MK. UU Pilkada kemudian dibatalkan Presiden SBY dengan menerbitkan Perppu 1 tahun 2014 dan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui pemilihan langsung.
Uji materi UU MD3 ditolak MK
Upaya kubu Koalisi Indonesia Hebat mengamankan kursi pimpinan DPR semakin berat setelah gugatan uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi ditolak. Menurut Mahkamah, dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam persidangan Senin 29 September lalu.
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim konstitusi Patrialis Akbar menyebutkan Pasal 84 UU MD3 tidak bertentangan dengan konstitusi. "Masalah pimpinan DPR menjadi hak dan kewenangan anggota terpilih untuk memilih pimpinannya yang akan memimpin lembaga DPR," ujar Patrialis saat membacakan putusan. "Hal ini lazim dalam sistem presidensial dengan sistem multipartai karena sistem pengelompokan anggota DPR menjadi berubah ketika berada di DPR berdasarkan kesepakatan masing-masing."
PDIP gagal mengajukan paket pimpinan DPR
Buntut perubahan UU MD3, proses pemilihan pimpinan DPR dilakukan melalui sistem paket. Dengan hanya beranggotakan empat fraksi, Koalisi Indonesia Hebatbahkan gagal mengajukan paket pimpinan.
Akhirnya, posisi pimpinan DPR dikuasasi oleh Koalisi Merah Putih dengan komposisi Ketua Setya Novanto (Golkar), Wakil ketua Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).
KMP menangkan pemilihan pimpinan MPR
Puncak pertarungan terjadi di pemilihan pimpinan MPR. Kubu Koalisi Indonesia Hebat berhasil menggaet PPP yang tidak masuk dalam paket pimpinan MPR yang diajukan Koalisi Merah Putih.
Mengusung Oesman Sapta Odang sebagai calon ketua MPR, PDIP dkk berharap dukungan suara dari DPD akan mengalir. Namun hasil voting berkata lain.
Paket A yang terdiri dari Oesman Sapta Odang (DPD) sebagai calon ketua MPR dengan wakil-wakil, Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Hasrul Azwar (PPP), dan Patrice Rio Capella (NasDem) hanya didukung 330 suara.
Sedangkan kubu koalisi Merah Putih yang mengusung paket B terdiri dari Zulkifli Hasan (PAN) sebagai calon ketua dan wakil-wakilnya Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (DPD) mendapat 347 suara.