Dulu SBY Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Bagaimana Sikap Demokrat Sekarang?
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru. 10 tahun lalu, Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden menegaskan menolak perubahan sistem tersebut. Lantas bagaimana sikap Demokrat saat ini?
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa partainya akan mengkaji wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
- Golkar Kaji Serius Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Terlalu Mahal Ini Demokrasi
- Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
- Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
- Resmi Koalisi dengan PDIP, Ini Jagoan Demokrat di Pilkada Surabaya 2024
"Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia," kata Teuku di Jakarta, Selasa (17/12) malam. Dikutip dari Antara.
Menurutnya, Demokrat akan berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Akan tetapi, tentu yang harus dijaga ya demokrasi itu sendiri karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa keputusan mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD akan bergantung kepada pimpinan partainya.
"Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono), dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis tinggi," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai kondisi masa kini dengan masa pemerintahan SBY yang menolak pilkada lewat DPRD, dia mengatakan Partai Demokrat masih melihat situasi saat ini.
"Ya mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu," ujarnya.
Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita," kata Presiden Prabowo, Kamis (12/12).
Adapun pada 2 Oktober 2014, SBY saat masih menjabat sebagai Presiden menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait dengan Pilkada tidak langsung yang rancangan undang-undangnya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada.
Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan pelaksanaan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.
"Izinkan saya berikhtiar demi kedaulatan rakyat dan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata SBY saat itu.