Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024
Eros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Eros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
- Jokowi dan Gibran Dikabarnya Jadi Calon Ketum Golkar, Waketum Doli Ungkap Syaratnya
- Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
- Jokowi Bertemu dan Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies: Biar Masyarakat Menilai
- Dahsyatnya Efek Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Putaran, Suara Parpol Pendukung Meroket
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bhinneka Nasionalis (DPP GBN) menyampaikan seruan kebangsaan yang mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilu 2024.
Seruan kebangsaan itu bertema 'Tolak Pemilu Curang, Lawan Kekuasaan Partisan'.
Menurut Ketua Umum DPP GBN, Eros Djarot, sikap Jokowi melawan hukum terkait pencalonan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Eros mengatakan, tidak ada yang kebal hukum termasuk Jokowi.
"Tidak ada satu pun warga negara republik ini yang kebal hukum termasuk Jokowi. Itu harus tegas kita suarakan. Kita harus berani suarakan keluar (kepada) siapa pun. Karena hukum enggak pandang bulu. Siapapun yang melawan hukum dia harus berhadapan dengan lembaga hukum. Itu yang saya tahu," ujar Eros di kantor DPP GBN, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
"Apakah Jokowi tidak adil? Ya. Itu nanti dalam proses kita lihat semua. Kira-kira judul ini relevan enggak sama suara batin masyarakat Indonesia? paling enggak yang ada di sini? apakah salah kita begini?" ujar Eros.
Sementara itu, pakar hukum yang juga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis menyatakan, sikap Jokowi saat ini bukan lagi yang dikenalnya dulu. Dia menyerukan sikap perlawanan terhadap ketidakadilan.
"Buat saya, Indonesia yang sekarang ini bukan Indonesia yang saya kenal dulu. Jokowi yang saya kenal bukan lagi Jokowi yang dulu saya kenal. Sudah beda sama sekali," kata Todung.
"Kita tidak punya pilihan lain selain melawan semua itu. Satu-satunya yang kata yang seperti dikatakan Widji Thukul, lawan. Siapapun yang tidak adil, wajib diadili. Tidak ada bedanya Presiden dengan tukang becak, tidak ada bedanya Presiden dengan tukang bakso. Dan inilah yang harus kita tegakkan bersama-sama," ujar Todung.
Atas hal itu, GBN bersama masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Anti KKN dan anti Politik Dinasti menyerukan lima hal di tahun politik pilpres 2024.
Pertama, perilaku politik Presiden Joko Widodo belakangan ini telah terlalu jauh mempermainkan dan merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga ke arah ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Kedua, saat ini semakin jelas bahwa secara etika dan moral berbangsa dan bernegara telah luluh lantak dan dihancurkan secara sistemik. Budaya gotong-royong yang menjadi landasan persatuan rakyat Indonesia, sebagai kekuatan, sebagai bangsa pejuang telah digerus oleh gaya kepemimpinan yang menggiring rakyat menjadi tercerai-bera dan kehilangan jati dirinya. Jokowi, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan justru menjadi sumber dari segala kekacauan, kekisruhan dan hingar-bingar sosial politik yang terjadi belakangan ini.
Ketiga, Jokowi sebagai Presiden yang terlahir dari rahim gerakan reformasi 98 telah secara nyata dan terbuka mengkhianati cita-cita dan tujuan reformasi. Salah satu amanat dan cita-cita reformasi ad menjadikan Indonesia sebagai negara yang demokratis, anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Negara yang berciri dsn berjalan di atas azas clean good governance, amanat dan cita-cita reformasi 98 ini telah diabaikan oleh Jokowi di era kepemimpinananya.
Sehingga korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mafia hukum justru bertumbuh subur di berbagai sendi penyelenggara negara. Praktik KKN dan mafia hukum yang berdampak sangat menyengsarakan rakyat dan mengancam keutuhan NKRI.
Keempat, Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seharusnya memfasilitasi proses pergantian kekuasaan melalui pemilu yang terselenggara secara jujur, adik, demokratis dan bermartabat.
Namun, Jokowi justru telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan berperan aktif menjadi promotor dan pendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Dengan segala cara Jokowi berusaha memenangkan salah satu Paslon karena didorong nafsu kekuasaan dan membangun dinasti politik keluarga. Putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres untuk capres Prabowo Subianto.
Kelima, Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus menghentikan perilaku cawe-cawe yang bersifat destruktif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi wajib mengembalikan prinsip etika dan moral di tempat terhormat dan tertinggi sebagai pijakan politik kenegaraan. Ketika presiden tidak mampu melakukan itu, maka demi kebaikan semua pihak serta demi keutuhan bangsa maka Komunitas anti KKN dan anti politik dinasti menuntut Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri sebagai Presiden RI. Sehingga Pemilu 2024 dapat berlanjut jujur, adil, demokratis dan bermartabat.